Menag Minta Rumah Ibadah di Zona Merah dan Oranye Tutup Sementara

PPKM Mikro, tempat ibadah

Warga Padang salat di Masjid Raya Sumbar. [foto:Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta tempat ibadah di zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye tutup sementara. Dia meminta masyarkat di daerah itu melakukan ibadah di rumah.

"Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” kata Yaqud, Jumat (9/7/2021).

Dia menyebut kegiatan peribadatan di rumah ibadah berpotensi menimbulkan kerumunan dan memperparah laju penyebaran covid-19. Meski begitu, Menag tetap menyarankan agar masjid tetap mengumandangkan azan setiap waktu salat.

"Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pengurus masjid atau musala yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar: Kebijakan PPKM di 4 Kota Diatur Daerah Masing-masing

Berdasarkan data terakhir, sebanyak 1 kabupaten di Sumatra Barat (Sumbar) masih berada di zona merah, 11 kabupaten dan kota zona oranye dan 7 lainnya zona kuning. Demikian zonasi mingguan Covid-19 terkini di Sumbar yang dirilis Minggu (4/7/2021) pagi.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, zonasi tersebut berlaku sepekan pada 4 sampai dengan 10 Juli 2021.

Daerah yang menjadi zona merah di Sumbar yakni Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Padang Panjang, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam menjadi zona oranye. (ABW)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara