Menag Minta Rumah Ibadah di Zona Merah dan Oranye Tutup Sementara

PPKM Mikro, tempat ibadah

Warga Padang salat di Masjid Raya Sumbar. [foto:Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta tempat ibadah di zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye tutup sementara. Dia meminta masyarkat di daerah itu melakukan ibadah di rumah.

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” kata Yaqud, Jumat (9/7/2021).

Dia menyebut kegiatan peribadatan di rumah ibadah berpotensi menimbulkan kerumunan dan memperparah laju penyebaran covid-19. Meski begitu, Menag tetap menyarankan agar masjid tetap mengumandangkan azan setiap waktu salat.

“Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pengurus masjid atau musala yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar: Kebijakan PPKM di 4 Kota Diatur Daerah Masing-masing

Berdasarkan data terakhir, sebanyak 1 kabupaten di Sumatra Barat (Sumbar) masih berada di zona merah, 11 kabupaten dan kota zona oranye dan 7 lainnya zona kuning. Demikian zonasi mingguan Covid-19 terkini di Sumbar yang dirilis Minggu (4/7/2021) pagi.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, zonasi tersebut berlaku sepekan pada 4 sampai dengan 10 Juli 2021.

Daerah yang menjadi zona merah di Sumbar yakni Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Padang Panjang, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam menjadi zona oranye. (ABW)

Baca Juga

4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Tangkapan layar video rombongan Arteria Dahlan saat berfoto-foto di pendakian ekstrem Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Viral Foto-foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik, Polisi Klaim Sudah Mengingatkan