Gubernur Sumbar Tindak Lanjuti Kebijakan Pusat Soal PPKM Mikro di 4 Kota

Gubernur Sumbar Tindak Lanjuti Kebijakan Pusat Soal PPKM Mikro di 4 Kota

Gubernur Sumbar Mahyeldi meninjau vaksinasi di Poltekes Padang. [foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi akan melakukan rapat koordinasi bersama empat kota yang terkena kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Mahyeldi mengatakan, rapat yang secara virtual itu untuk menindaklanjuti edaran dari pemerintah pusat. Rapat tersebut membicarakan terkait kebijakan apa yang akan diambil. Kemudian mendiskusikannya bersama.

"Kita akan diskusikan kebijakan, kita mengadakan zoom meeting, yang menyikapi tentu kabupaten kota," katanya saat meninjau vaksinasi di Poltekes Padang, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: 4 Kota di Sumbar Kena Pengetatan PPKM Mikro 6-20 Juli 2021

Mahyeldi menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi soal pembatasan. Hal ini juga tergantung kabupaten kota, bukan soal pembatasannya. Tapi langkah-langkah apa yang dilakukan termasuk bagaimana kegiatan lebih terawasi dan terkontrol maksimal.

Dia menjelaskan, PPKM Mikro di empat kota disebabkan karena angka testing yang lebih baik, sehingga angkanya menjadi lebih banyak. Hal ini juga karena angka swab yang tinggi di berbagai daerah.

"Justru lebih baik, cepat kita ketahui sehingga cepat kita antisipasi, jadi cepat kita isolasi," ujarnya.

Baca juga: Pengetatan PPKM Mikro di Sumbar, Mal dan Restoran Boleh Beroperasi Hingga Jam 5 Sore

Dia berharap, agar setiap daerah menyediakan tempat isolasi hingga ke tingkat kelurahan dan nagari, sehingga lebih terawasi. Ia sering menekankan hal ini kepada setiap daerah. Hal ini untuk mengendalikan covid-19 lebih cepat.

Sebelumnya, total ada 43 kabupaten dan kota atau pada 20 provinsi luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Mikro pada 6-20 Juli.

Sementara di Sumbar ada empat kota menerapkan PPKM Mikro yaitu Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Kota Solok.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang