Pelaku Pembakaran 4 Rumah di Nanggalo Padang Ditangkap Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah di Jalan Durian Ratuih, Kurao Pagang, Nanggalo, Padang. Ulah pria berinisial MH (25) itu menyebabkan empat unit rumah terbakar.

“Pemuda yang diduga melakukan pembakaran rumah ini sudah diamankan,” kata Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Adha, Senin (5/7/2021).

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Nanggalo pada Minggu (4/7) sore di kediamannya. Dia ditangkap setelah polisi melakukan peyelidikan terkait kebakaran yang terjadi pada 26 Juni lalu.

Baca juga: Jelang Musim Kemarau, Pemprov Sumbar Siapkan Pasukan Cegah Kebakaran Hutan

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kompor gas dan kayu sisa pembakaran. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif MH melakukan pembakaran tersebut.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Nanggalo,” ujar Adha.

Diketahui, kebakaran pada 26 Juni itu 27 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kejadian itu membuat para korban diungsikan ke tenda yang dibangun Dinas Sosial Kota Padang. (ABW)

Baca Juga

Rumah dan Toko PMD di Dadok Tunggul Hitam Padang Terbakar
Rumah dan Toko PMD di Dadok Tunggul Hitam Padang Terbakar
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
6 Ruko Terbakar di Solok, Tidak Ada Korban Jiwa
6 Ruko Terbakar di Solok, Tidak Ada Korban Jiwa
Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Suami yang diduga paksa istri melayani pria diringkus Polresta Padang. (Dok. Humas Polresta Padang)
Parah! Suami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain Berkali-kali, Kini Diciduk Polisi
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan