Pelaku Pembakaran 4 Rumah di Nanggalo Padang Ditangkap Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah di Jalan Durian Ratuih, Kurao Pagang, Nanggalo, Padang. Ulah pria berinisial MH (25) itu menyebabkan empat unit rumah terbakar.

“Pemuda yang diduga melakukan pembakaran rumah ini sudah diamankan,” kata Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Adha, Senin (5/7/2021).

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Nanggalo pada Minggu (4/7) sore di kediamannya. Dia ditangkap setelah polisi melakukan peyelidikan terkait kebakaran yang terjadi pada 26 Juni lalu.

Baca juga: Jelang Musim Kemarau, Pemprov Sumbar Siapkan Pasukan Cegah Kebakaran Hutan

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kompor gas dan kayu sisa pembakaran. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif MH melakukan pembakaran tersebut.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Nanggalo,” ujar Adha.

Diketahui, kebakaran pada 26 Juni itu 27 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kejadian itu membuat para korban diungsikan ke tenda yang dibangun Dinas Sosial Kota Padang. (ABW)

Baca Juga

Kebakaran di kawasan komplek Tarantang, Kota Padang. (Dok. Damkar Padang)
Tiga Rumah Terbakar di Tarantang Padang, Dua Sepeda Motor Hangus
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan