Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh Dini Hari

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh Dini Hari

Ilustrasi - Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Polres Payakumbuh, Kamis (25/7/2019), dini hari.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrasetiawan Setyowibowo mengatakan, dua pelaku tersebut bernisial DC (36) dan NS (40). Mereka ditangkap petugas di sebuah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Kawasan Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“Mereka ditangkap saat petugas Satnarkoba menyamar sebagai pembeli (under cover buy),” ujar Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (26/7/2019).

Dari penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Desneri tersebut, menurutnya, disita barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu.

“Kini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Iptu Rika. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu