Langgam.id - Polisi segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran yang menjerat Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. Gelar perkara akan dijadwalkan dalam minggu ini.
"Kami akan gelar perkara di Polda Sumbar. Memang kalau Tipikor (tindak pidana korupsi) di Polda dilakukan gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Selasa (22/6/2021).
Rico menyebutkan gelar perkara dilakukan apakah kasus ini layak untuk dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Sebelumnya, pemanggilan Ilham Maulana untuk dimintai keterangan dalam kasus telah dipenuhi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat ini diketahui diperiksa pada Jumat (18/6/2021). Ilham Maulana dilayangkan sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait kasus tersebut.
"Pemanggilan udah dipenuhi Jumat kemarin. Penyidik memintai keterangan yang bersangkutan terkait kasus ini. Perkara ini harus cepat," jelasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat dari laporan masyarakat sejak dua bulan yang lalu. Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dana pokir diperuntukkan untuk bansos covid-19 yang diselidiki anggaran tahun 2020.
"Kerugian negara diduga ratusan juta, lagi kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak. Kami masih dalam proses penyelidikan. Kami telah meminta keterangan 100 lebih orang saksi terkait dana ini," kata dia. (Irwanda/ABW)