Polres Pasaman Barat Tangkap 2 Bersaudara Tersangka Pengedar Sabu

Polres Pasaman Barat Tangkap 2 Bersaudara Tersangka Pengedar Sabu

Ilustrasi - Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (24/7/2019) malam. Tersangka ditangkap kawasan Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi mengatakan, penangkapan ini berkat kerja keras tim di jajaran Satnarkoba dan juga peran serta masyarakat untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba AKP Alexi dalam keterangan melalui tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (25/7/2019), mengatalan, dari tersangka WS (30) dan NW (38), petugas menyita beberapa barang bukti.

“Berupa 2 paket kecil Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan dibalut dengan kertas tisue. Kemudian, 2 korek api gas, buah kaca pirek, 1 set bong dari botol minuman yang telah diolah, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah kompeng, 2 buah pipet plastik serta 1 unit handphone lipat merk i-cherry warna hitam.”

Kasubbag Humas Iptu Defrizal mengatakan, penangkapan ini adalah bagian dari upaya jajaran Lolees Pasaman Barat memberantas peredaran gelap narkotika. “Dengan adanya penangkapan ini, generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba”, imbuhnya.

Penangkapan, menurutnya, berawal dari informasi masyarakat kepada petugas. Tim opsnal satresnarkoba Polres Pasbar yang dipimpin kasat resnarkoba menempatkan personil di sekitar TKP. Tepat pukul 19.00 wib pelaku WS datang selanjutnya diamankan dan ditemukan barang bukti padanya,

“Selanjutnya dari nyanyian pelaku WS, disebut menyuruhnya adalah pelaku ND yang tak lain adalah kakak perempuan kandungnya sendiri. Dari keterangan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan dirumah pelaku ND dan ditemukan 1 paket narkoba yang diduga shabu-shabu.”

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh