Polda Sumbar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Premanisme

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukumnya. Hal ini demi menjaga kondusifitas dan mencegah gangguan kamtibmas di Ranah Minang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya beserta jajaran akan gencar melaksanakan kegiatan untuk memberantas aksi premanisme tersebut.

“Sesuai instruksi bapak kapolri, maka kami akan menindak lanjuti itu. Kami gencar melakukan operasi, razia dan lainya untuk memberantas premanisme,” kata Satake Bayu, Minggu (13/6/2021).

Ia mengungkapkan tindak lanjut instruksi Kapolri ini telah dilaksanakan seperti Polresta Padang dan Polres Bukittinggi. Sejumlah pelaku yang diduga melakukan pungutan liar diamankan.

“Kemarin Polresta Padang telah mengamankan 17 orang yang diduga melakukan pungutan liar di Pasar Raya Padang. Begitupun untuk Polres Bukittinggi, delapan orang melakukan hal serupa berkedok parkir liar juga ikut diamankan,” jelasnya.

Satake Bayu menegaskan pungutan liar ataupun sejenisnya tidak diperbolehkan. Hal tersebut tentunya akan meresahkan masyarakat.

“Kegiatan operasi dan razia premanisme ini akan terus kami lakukan. Karena tidak ada ruang bagi premanisme di Sumbar,” tegasnya. (Irwanda)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi ‘Polantas Sumbar Rancak Bana’ Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda