Polda Sumbar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Premanisme

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukumnya. Hal ini demi menjaga kondusifitas dan mencegah gangguan kamtibmas di Ranah Minang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya beserta jajaran akan gencar melaksanakan kegiatan untuk memberantas aksi premanisme tersebut.

“Sesuai instruksi bapak kapolri, maka kami akan menindak lanjuti itu. Kami gencar melakukan operasi, razia dan lainya untuk memberantas premanisme,” kata Satake Bayu, Minggu (13/6/2021).

Ia mengungkapkan tindak lanjut instruksi Kapolri ini telah dilaksanakan seperti Polresta Padang dan Polres Bukittinggi. Sejumlah pelaku yang diduga melakukan pungutan liar diamankan.

“Kemarin Polresta Padang telah mengamankan 17 orang yang diduga melakukan pungutan liar di Pasar Raya Padang. Begitupun untuk Polres Bukittinggi, delapan orang melakukan hal serupa berkedok parkir liar juga ikut diamankan,” jelasnya.

Satake Bayu menegaskan pungutan liar ataupun sejenisnya tidak diperbolehkan. Hal tersebut tentunya akan meresahkan masyarakat.

“Kegiatan operasi dan razia premanisme ini akan terus kami lakukan. Karena tidak ada ruang bagi premanisme di Sumbar,” tegasnya. (Irwanda)

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam