Tangkap Bandar Narkoba di Payakumbuh, Polisi Sita 8 Kg Ganja

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial HB (24) di Kota Payakumbuh. Dalam penangkapan itu polisi menyita paket sabu dan ganja dengan berat lebih dari delapan kilogram.

"Tersangka HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan. Pada saat penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat,” kata Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, Rabu (9/6/2021).

Desneri mengatakan, penangkapan itu dilakukan di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Sebelum tersangka dibekuk, tersangka baru saja melakukan transaksi narkoba dengan seorang berinisial A.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui bahwa baru saja menjual narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket seharga Rp300 ribu," ujar Desneri.

Kepada polisi, tersangka HB mengaku menjual barang haram itu bersama rekannya berinsial G. Dia juga mengakui bahwa paket ganja berukuran besar masih disimpan di rumah G yang kini berstatus buron.

“Sebelum ditangkap, tersangka juga telah mengantarkan narkotika jenis daun ganja sebanyak satu paket sedang yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi kepada seorang laki-laki yang menurut tersangka tidak dikenalnya di kawasan Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan," ungkap Desneri.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menyita paket ganja berukuran besar seberat 8 kilogram dan sabu seberat 400 gram. Polisi juga masih memburu tersangka lain yang terlibat bersama HB dalam peredaran barang haram itu. (*/ABW)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar