Langgam.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menemukan adanya sampah-sampah yang dibuang masyarakat di taman median Jalan Bypass. Padahal median jalan merupakan lokasi terlarang untuk membuang sampah.
Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, pihaknya sudah menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) di sepanjang Jalan Bypass. Seperti, di TPS Arai Pinang di Kecamatan Lubuk Begalung, TPS Masjid Kebenaran, TPS Baznas, TPS Balai Kota, TPS TVRI, TPS KPIK dan TPS Anak Aia
"Meski sudah ada TPS tersebut, namun masih ada saja masyarakat yang menempatkan sampah di taman median jalan," ujar Mairizon.
Ia mengungkapkan, supaya sampah tidak dibuang di median jalan, terutama di median di Jalan Bypass, DLH telah menyiapkan satu unit mobil dump truk yang mulai bekerja jam empat pagi. Sampah-sampah diangkut dan seluruh median jalan dibersihkan.
"Begitu selesai dibersihkan, beberapa waktu setelah itu ditemukan kembali sampah yang sengaja dibuang di sana," beber Mairizon.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat diimbau untuk membuang sampah di TPS yang sudah disediakan. (*/yki)