Pemko Padang Ingatkan Tempat Usaha Hanya Dibolehkan Buka Sampai 22.00 WIB

Pemko Padang Ingatkan Tempat Usaha Hanya Dibolehkan Buka Sampai 22.00 WIB

Kawasan GOR H Agus Salim Padang. (foto: Dona/langgam.id)

Langgam.id – Pembatasan jam operasional tempat usaha di Kota Padang tetap berlaku hanya sampai pukul 22.00 WIB. Keputusan ini didapatkan setelah pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Padang dengan perwakilan pelaku usaha pariwisata.

Kebijakan ini juga seiring dengan surat edaran Wali Kota Padang Hendri Septa tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 bagi pelaku usaha pariwisata. Surat edaran itu sebelumnya diterbitkan awal Mei 2021.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, pelaku usaha pariwisata yang harus menerapkan aturan ini di antaranya kafe, restoran, rumah makan, tempat perbelanjaan, tempat karoke.

“Ditegaskan kembali kepada pelaku usaha pariwisata tentang kebijakan ini. Mengingat saat ini Kota Padang masih berada pada zona oranye penyebaran covid-19,” kata Arfian, Selasa (18/5/2021).

Tak hanya jam operasional, kata dia, pelaku usaha pariwisata juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat. “Selain mewajibkan penggunaan masker, pengelola juga harus mengatur jumlah pengunjung,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre