Pemko Padang Ingatkan Tempat Usaha Hanya Dibolehkan Buka Sampai 22.00 WIB

Pemko Padang Ingatkan Tempat Usaha Hanya Dibolehkan Buka Sampai 22.00 WIB

Kawasan GOR H Agus Salim Padang. (foto: Dona/langgam.id)

Langgam.id – Pembatasan jam operasional tempat usaha di Kota Padang tetap berlaku hanya sampai pukul 22.00 WIB. Keputusan ini didapatkan setelah pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Padang dengan perwakilan pelaku usaha pariwisata.

Kebijakan ini juga seiring dengan surat edaran Wali Kota Padang Hendri Septa tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 bagi pelaku usaha pariwisata. Surat edaran itu sebelumnya diterbitkan awal Mei 2021.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, pelaku usaha pariwisata yang harus menerapkan aturan ini di antaranya kafe, restoran, rumah makan, tempat perbelanjaan, tempat karoke.

“Ditegaskan kembali kepada pelaku usaha pariwisata tentang kebijakan ini. Mengingat saat ini Kota Padang masih berada pada zona oranye penyebaran covid-19,” kata Arfian, Selasa (18/5/2021).

Tak hanya jam operasional, kata dia, pelaku usaha pariwisata juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat. “Selain mewajibkan penggunaan masker, pengelola juga harus mengatur jumlah pengunjung,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian