Pemko Padang Ingatkan Tempat Usaha Hanya Dibolehkan Buka Sampai 22.00 WIB

Pemko Padang Ingatkan Tempat Usaha Hanya Dibolehkan Buka Sampai 22.00 WIB

Kawasan GOR H Agus Salim Padang. (foto: Dona/langgam.id)

Langgam.id – Pembatasan jam operasional tempat usaha di Kota Padang tetap berlaku hanya sampai pukul 22.00 WIB. Keputusan ini didapatkan setelah pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Padang dengan perwakilan pelaku usaha pariwisata.

Kebijakan ini juga seiring dengan surat edaran Wali Kota Padang Hendri Septa tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 bagi pelaku usaha pariwisata. Surat edaran itu sebelumnya diterbitkan awal Mei 2021.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, pelaku usaha pariwisata yang harus menerapkan aturan ini di antaranya kafe, restoran, rumah makan, tempat perbelanjaan, tempat karoke.

“Ditegaskan kembali kepada pelaku usaha pariwisata tentang kebijakan ini. Mengingat saat ini Kota Padang masih berada pada zona oranye penyebaran covid-19,” kata Arfian, Selasa (18/5/2021).

Tak hanya jam operasional, kata dia, pelaku usaha pariwisata juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat. “Selain mewajibkan penggunaan masker, pengelola juga harus mengatur jumlah pengunjung,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang