Pemko Padang Batasi Jam Operasional Usaha Pariwisata Hingga Pukul 22.00

Ramayana Plaza Andalas Padang sepi pengunjung., jam operasional (Foto: Irwanda)

Ramayana Plaza Andalas Padang sepi pengunjung. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang resmi membatasi jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, restoran dan usaha lainnya sampai pukul 22.00 WIB.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 870.364/BPBD-Pdg/V/2021 yang dikeluarkan pada Selasa (4/5/2021).

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, pembatasan jam operasional usaha pariwisata ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif covid-19 di Kota Padang.Di mana saat ini Padang berada di zona oranye dari sebelumnya di zona kuning covid-19.

Baca juga: 10 Orang Penunggu Pasien RSUP M Djamil Padang Positif Covid-19

“Para pelaku usaha pariwisata di Kota Padang wajib mematuhinya. Jika tidak ada peningkatan penerapan protokol kesehatan, kemungkinan akan terus meningkat ke zona merah,” kata Hendri Septa, Rabu (5/5/2021).

Bagi yang tidak mengindahkan SE ini akan diberikan sanksi atau tindakan sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berupa sanksi denda dan atau pidana kurungan paling lama 2 hari. (*/Ela)

Baca Juga

Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga