Pemko Padang Batasi Jam Operasional Usaha Pariwisata Hingga Pukul 22.00

Ramayana Plaza Andalas Padang sepi pengunjung., jam operasional (Foto: Irwanda)

Ramayana Plaza Andalas Padang sepi pengunjung. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang resmi membatasi jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, restoran dan usaha lainnya sampai pukul 22.00 WIB.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 870.364/BPBD-Pdg/V/2021 yang dikeluarkan pada Selasa (4/5/2021).

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, pembatasan jam operasional usaha pariwisata ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif covid-19 di Kota Padang.Di mana saat ini Padang berada di zona oranye dari sebelumnya di zona kuning covid-19.

Baca juga: 10 Orang Penunggu Pasien RSUP M Djamil Padang Positif Covid-19

“Para pelaku usaha pariwisata di Kota Padang wajib mematuhinya. Jika tidak ada peningkatan penerapan protokol kesehatan, kemungkinan akan terus meningkat ke zona merah,” kata Hendri Septa, Rabu (5/5/2021).

Bagi yang tidak mengindahkan SE ini akan diberikan sanksi atau tindakan sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berupa sanksi denda dan atau pidana kurungan paling lama 2 hari. (*/Ela)

Baca Juga

Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia