Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

posko THR

Kepala Disnakerin Kota Padang, Suardi (dok.Humas Kota Padang)

Langgam.id - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang menyiapkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko tersebut disiapkan untuk menerima laporan atau pengaduan dari pekerja terkait pembayaran THR

“Jadi, bagi pekerja atau buruh yang mengalami persoalan terkait pembayaran THR silahkan melapor ke posko THR Disnakerin,” kata Kepala Disnakerin Kota Padang, Suardi, Senin (3/5/2021).

Ia berharap, tidak ada persoalan terkait pembayaran THR di Kota Padang. Untuk itu, dirinya meminta perusahaan agar memenuhi hak-hak pekerja dalam hal ini pembayaran THR.

Dikatakannya, perusahaan wajib membayar THR bagi pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pembayaran THR bagi pekerja berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“SE Menteri Ketenagakerjaan RI sudah kita sosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan di Kota Padang. Kita berharap tidak ada permasalahan terkait pembayaran THR ini,” imbuhnya.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang