Pos Penyekatan Mudik Lebaran Segera Aktif, Polda Sumbar: Senin Setidaknya Sudah Ada

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) segera mendirikan dan mengaktifkan pos penyekatan mudik lebaran 1442 Hijriyah di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan lantaran keputusan larangan mudik dipercepat jadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, jajaran polres akan segera berkoordinasi dengan dengan pemerintah daerah dan instansi untuk segera menyiapkan pos penyekatan tersebut.

“Beserta personel segera ditempatkan untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan maupun mobilitas masyarakat yang akan masuk dan keluar Sumbar. Terutama berkaitan surat keterangan kesehatan dan protokol kesehatannya,” katanya kepada langgam.id, Sabtu (24/4/2021) malam.

Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 10 Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Ini Sebarannya

Satake Bayu berharap, pemerintah daerah ikut peduli tentang hal ini dan mendukung penuh. Apalagi, personel yang ditempatkan di perbatasan nantinya cukup jauh.

“Pos penyekatan yang semula akan didirikan 6-17 Mei batal. (Jadi) harus dipercepat Senin (26/4/2021) setidaknya sudah harus ada pos penyekatan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Polda Sumbar telah mempersiapkan rencana 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Di antaranya yaitu Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Baca juga: Cegah Arus Mudik, 1.300 Aparat Akan Jaga Jalur Utama dan Perbatasan Sumbar

Kemudian Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-muko.

Selanjutnya, Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Berikutnya Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Terkahir, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja