7 Orang Diamankan dalam OTT Tim Gabungan di Air Tawar

Langgam.id - Tim gabungan tertibkan sebanyak tujuh orang yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, di kawasan Air Tawar Kecamatan Padang Utara, rabu, (26/6/2024) malam.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Padang, dan sejumlah instansi lainnya, yang dipimpin oleh Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Selain itu, juga Kasi Pengawasan dan Pembinaan M. Ajis, Kasi Penindak Peraturan Perundangan-undangan, Efrizal, serta Kasi Trantib Padang Utara, dan pihak Kelurahan Air Tawar Barat.

Ke tujuh pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarangan ini, diamankan ke Kantor Lurah Air Tawar Barat untuk dilakukan pembinaan oleh petugas.

"Kita amankan ke kantor lurah untuk diambil tindakan lebih lanjut," kata Eka.

Tim gabungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan Peraturan Daearh Nomor 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Dalam perda itu juga memuat aturan tidak boleh membuang sampah di sembarang tempat.

Pelaku bisa dijerat pidana ringan dengan hukuman kurungan tiga bulan atau denda sebesar besarnya Rp5 juta.

Ia mengingatkan masyarakat Kota Padang agar membuang sampah pada tempatnya, sehingga kebersihan lingkungan dan ketertiban bersama makin terjaga. (*/Fs)

Baca Juga

Tingkatkan Pengawasan, Satpol PP Padang Datangi Sejumlah Kafe Karaoke
Tingkatkan Pengawasan, Satpol PP Padang Datangi Sejumlah Kafe Karaoke
Hambat Aliran Air, Satlinmas Pol PP Padang Bersihkan Pohon Tumbang dari Sungai
Hambat Aliran Air, Satlinmas Pol PP Padang Bersihkan Pohon Tumbang dari Sungai
Razia Panti Pijat, Satpol PP Padang Amankan 9 Orang
Razia Panti Pijat, Satpol PP Padang Amankan 9 Orang
Satpol PP Padang Bentuk TRC Tingkatkan Layanan dan Keamanan Masyarakat
Satpol PP Padang Bentuk TRC Tingkatkan Layanan dan Keamanan Masyarakat
Makan Bahu Jalan, Pol PP Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Air Pacah
Makan Bahu Jalan, Pol PP Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Air Pacah
Tak Punya Surat Nikah, Pol PP Padang Amankan 3 Pasangan dari Penginapan di Pasir Jambak
Tak Punya Surat Nikah, Pol PP Padang Amankan 3 Pasangan dari Penginapan di Pasir Jambak