65 Anggota DPRD Sumbar Turun ke Dapil

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pansus DPRD Sumbar meminta pemprov segera menuntaskan urusan sejumlah aset milik BUMD.

Kantor DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id - Sebanyak 65 anggota DPRD Sumatra Barat turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing pada 14-15 April 2023 ini. Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, anggota DPRD turun ke dapil untuk sosialisasi peraturan daerah (perda).

"Salah satu kewajiban dan tanggung jawab dari DPRD adalah agar Ranperda yang telah dibahas secara bersama dan sudah dijadikan Perda bisa dipahami, tidak hanya oleh masyarakat tapi juga seluruh stakeholder yang ada," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Jumat (14/4/2023).

Menurutnya, selama ini sering terjadi, banyak Perda telah dibuat namun tidak diikuti peraturan turunan di bawahnya. Sehingga, regulasi yang sudah ada tidak berjalan secara efektif dan efesien.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Sumbar berharap masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten/kota bisa mengetahui bahwasanya ada aturan dalam bentuk Perda yang sudah dibuat, wajib dijalankan, dan sifatnya mengikat terhadap pemerintah dan masyarakat.

Ia mencontohkan, hal tersebut misalnya seperti Perda tentang Mars Sumatera Barat yang sudah disahkan pada Juni 2022 lalu. Karena regulasinya sudah ada, setiap acara resmi yang dilakukan pemerintah, baik itu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Lagu Mars Sumatera Barat wajib untuk dikumandangkan.

Hal tersebut mesti dilakukan setelah mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Namun sejauh ini, masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang belum memahami, seakan-akan lagu mars Sumatera Barat boleh dikumandangkan dan boleh tidak.

“Berangkat dari hal-hal seperti itu, perlu dilakukan sosialisasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh stakeholder bahwasanya kebanggaan orang Sumbar ada pada lagu mars Sumatera Barat ini. Begitupun untuk Perda-Perda yang lainnya, harus disosialisasikan ke masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, dengan sosialisasi Perda diharapkan masyarakat bisa paham, mengerti, dan mengetahui apa saja produk-produk hukum daerah yang telah ada, dan subtansi yang diatur di dalamnya.

“Dengan mengetahui produk hukum daerah, pemahaman masyarakat akan lebih luas, dan bisa mengetahui hak-hak mereka secara hukum saat kejadian di norma Perda itu mereka alami,” ujar Hidayat. (*/SS)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini