65 Anggota DPRD Sumbar Turun ke Dapil

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pansus DPRD Sumbar meminta pemprov segera menuntaskan urusan sejumlah aset milik BUMD.

Kantor DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id - Sebanyak 65 anggota DPRD Sumatra Barat turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing pada 14-15 April 2023 ini. Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, anggota DPRD turun ke dapil untuk sosialisasi peraturan daerah (perda).

"Salah satu kewajiban dan tanggung jawab dari DPRD adalah agar Ranperda yang telah dibahas secara bersama dan sudah dijadikan Perda bisa dipahami, tidak hanya oleh masyarakat tapi juga seluruh stakeholder yang ada," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Jumat (14/4/2023).

Menurutnya, selama ini sering terjadi, banyak Perda telah dibuat namun tidak diikuti peraturan turunan di bawahnya. Sehingga, regulasi yang sudah ada tidak berjalan secara efektif dan efesien.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Sumbar berharap masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten/kota bisa mengetahui bahwasanya ada aturan dalam bentuk Perda yang sudah dibuat, wajib dijalankan, dan sifatnya mengikat terhadap pemerintah dan masyarakat.

Ia mencontohkan, hal tersebut misalnya seperti Perda tentang Mars Sumatera Barat yang sudah disahkan pada Juni 2022 lalu. Karena regulasinya sudah ada, setiap acara resmi yang dilakukan pemerintah, baik itu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Lagu Mars Sumatera Barat wajib untuk dikumandangkan.

Hal tersebut mesti dilakukan setelah mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Namun sejauh ini, masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang belum memahami, seakan-akan lagu mars Sumatera Barat boleh dikumandangkan dan boleh tidak.

“Berangkat dari hal-hal seperti itu, perlu dilakukan sosialisasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh stakeholder bahwasanya kebanggaan orang Sumbar ada pada lagu mars Sumatera Barat ini. Begitupun untuk Perda-Perda yang lainnya, harus disosialisasikan ke masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, dengan sosialisasi Perda diharapkan masyarakat bisa paham, mengerti, dan mengetahui apa saja produk-produk hukum daerah yang telah ada, dan subtansi yang diatur di dalamnya.

“Dengan mengetahui produk hukum daerah, pemahaman masyarakat akan lebih luas, dan bisa mengetahui hak-hak mereka secara hukum saat kejadian di norma Perda itu mereka alami,” ujar Hidayat. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda