65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara

65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara

Pelantikan Anggota DPRD Sumbar 2024-2029. (Foto: Dok. Adpim)

Langgam.id--Sebanyak 65 anggota DPRD Sumatra Barat periode 2024-2029 resmi dilantik. Politisi PKS Irsyad Safar didapuk swbagai pimpinan sementara, dan Sekretaris Partai Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman sebagai wakil pimpinan.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Datuak Marajo, berharap agar Anggota DPRD Sumbar terus memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, anggota legislatif juga diawasi oleh berbagai pihak.

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat mewakili Mendagri dalam memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Rabu (28/08/2024).

"Sebagaimana diatur undang-undang, Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi (pembentukan undang-undang), fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Fungsi pengawasan sendiri harus maksimal untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan benar-benar berujung pada kepentingan masyarakat," ujar Mahyeldi.

Namun di samping mengawasi, sambung Mahyeldi, kinerja Anggota DPRD sebagaimana juga kinerja pemerintah daerah, juga diawasi oleh berbagai pihak. Mulai dari KPK, BPK, BPKP, Kepolisian, masyarakat, hingga NGO (LSM). "Hal yang paling mutlak untuk diingat itu adalah pengawasan dari Tuhan," kata Mahyeldi lagi.

Oleh karena itu, Mahyeldi meminta seluruh Anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sekaligus menyelaraskan fungsi tersebut dengan kesadaran diawasi, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Sumbar betul-betul sesuai dengan aturan, dan bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

"Untuk mengawasi Pemprov Sumbar sendiri, kita mempunyai dashboard Pemprov Sumbar yang bisa diakses realtime kapan pun dan oleh siapa pun. Ini bentuk transparansi maksimal yang kita lakukan. Silakan untuk diakses oleh siapa saja dengan tujuan mengawasi," ujar Mahyeldi lagi.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga mengucapkan selamat bertugas kepada 65 Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029. Ia menekankan, kerja sama antara pemerintah eksekutif dan legislatif di Sumbar yang telah terbangun baik selama ini, semakin meningkat kualitasnya di masa yang akan datang.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, yang dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang telah bahu-membahu bersama DPRD Sumbar periode 2019-2024. "Kami juga mengucapkan permintaan maaf atas segala kekurangan selama menjalani tugas dan fungsi kedewanan," ujar Supardi.

Dalam agenda paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis turut membacakan SK pelantikan terhadap 65 Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029, yang untuk sementara dipimpin oleh Irsyad Safar selaku Ketua DPRD sementara dan Eviyandri Rajo Budiman selaku Wakil Ketua DPRD sementara. Ada pun pengambilan sumpah dan janji sendiri dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Ade Komarudin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Forkopimda Sumbar, Anggota DPR dan DPD RI terpilih dari Sumbar, sejumlah Bupati/Wali Kota, sejumlah pimpinan Perguruan Tinggi, sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemprov Sumbar, sejumlah Pimpinan BUMN dan BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pimpinan Ormas, Kalangan Pers, dan Keluarga Anggota DPRD Sumbar terpilih. (*/Fs)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga