6 dari 8 Pengedar Sabu yang Tertangkap di Bukittinggi Terancam Hukuman Mati

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Bukittinggi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam dari delapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Langgam.id - Kepolsian Resor (Polres) Bukittinggi dan jajarannya berhasil meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, dari delapan pelaku yang diamankan itu, enam di antaranya akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pasal 114 ayat 2.

"Sebagai pengedar, mereka (enam orang) itu telah menedarkan lebih dari satu kilogram. Ancaman hukuman yang pertama pidana mati, atau penjara seumur hidup," ujar Teddy saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).

Lalu, kata Teddy, dua pelaku lagi dikategorikan atau diterapkan pasal sebagai pengguna dan pengedar.

Lebih lanjut dijelaskan Teddy, untuk kasus narkotika di Sumbar masih menduduki posisi pertama, yaitu mendapai 1.043 kasus, dan membuktikan bahwa Sumbar sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika.

Jadi, sebut Teddy, ia berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi, maka harus ditimbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh elemen masyarakat Sumbar.

Baca juga: Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

"Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita, apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Di situ kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif," ucapnya.

"Bisa dibayangkan, kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna," imbuhnya.

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi jabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Ingin Wujudkan 'Polantas Rancak Bana'