6 dari 8 Pengedar Sabu yang Tertangkap di Bukittinggi Terancam Hukuman Mati

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Bukittinggi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam dari delapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Langgam.id – Kepolsian Resor (Polres) Bukittinggi dan jajarannya berhasil meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, dari delapan pelaku yang diamankan itu, enam di antaranya akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pasal 114 ayat 2.

“Sebagai pengedar, mereka (enam orang) itu telah menedarkan lebih dari satu kilogram. Ancaman hukuman yang pertama pidana mati, atau penjara seumur hidup,” ujar Teddy saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).

Lalu, kata Teddy, dua pelaku lagi dikategorikan atau diterapkan pasal sebagai pengguna dan pengedar.

Lebih lanjut dijelaskan Teddy, untuk kasus narkotika di Sumbar masih menduduki posisi pertama, yaitu mendapai 1.043 kasus, dan membuktikan bahwa Sumbar sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika.

Jadi, sebut Teddy, ia berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi, maka harus ditimbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh elemen masyarakat Sumbar.

Baca juga: Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

“Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita, apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Di situ kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif,” ucapnya.

“Bisa dibayangkan, kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna,” imbuhnya.

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta bersama unsur Forkopimda melakukan panen jagung serentak kuartal II di Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Polda Sumbar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Pembiayaan KUR
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda