6 dari 8 Pengedar Sabu yang Tertangkap di Bukittinggi Terancam Hukuman Mati

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Bukittinggi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam dari delapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Langgam.id - Kepolsian Resor (Polres) Bukittinggi dan jajarannya berhasil meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, dari delapan pelaku yang diamankan itu, enam di antaranya akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pasal 114 ayat 2.

"Sebagai pengedar, mereka (enam orang) itu telah menedarkan lebih dari satu kilogram. Ancaman hukuman yang pertama pidana mati, atau penjara seumur hidup," ujar Teddy saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).

Lalu, kata Teddy, dua pelaku lagi dikategorikan atau diterapkan pasal sebagai pengguna dan pengedar.

Lebih lanjut dijelaskan Teddy, untuk kasus narkotika di Sumbar masih menduduki posisi pertama, yaitu mendapai 1.043 kasus, dan membuktikan bahwa Sumbar sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika.

Jadi, sebut Teddy, ia berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi, maka harus ditimbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh elemen masyarakat Sumbar.

Baca juga: Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

"Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita, apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Di situ kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif," ucapnya.

"Bisa dibayangkan, kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna," imbuhnya.

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race