6 dari 8 Pengedar Sabu yang Tertangkap di Bukittinggi Terancam Hukuman Mati

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Bukittinggi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam dari delapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.

Langgam.id - Kepolsian Resor (Polres) Bukittinggi dan jajarannya berhasil meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, dari delapan pelaku yang diamankan itu, enam di antaranya akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pasal 114 ayat 2.

"Sebagai pengedar, mereka (enam orang) itu telah menedarkan lebih dari satu kilogram. Ancaman hukuman yang pertama pidana mati, atau penjara seumur hidup," ujar Teddy saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).

Lalu, kata Teddy, dua pelaku lagi dikategorikan atau diterapkan pasal sebagai pengguna dan pengedar.

Lebih lanjut dijelaskan Teddy, untuk kasus narkotika di Sumbar masih menduduki posisi pertama, yaitu mendapai 1.043 kasus, dan membuktikan bahwa Sumbar sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika.

Jadi, sebut Teddy, ia berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi, maka harus ditimbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh elemen masyarakat Sumbar.

Baca juga: Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

"Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita, apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Di situ kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif," ucapnya.

"Bisa dibayangkan, kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna," imbuhnya.

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi