5 Sekawan Tersangka Maling Sepeda Motor Masuk Jaring Polisi di Solok

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id - Lima sekawan tersangka pencurian sepeda motor masuk jaring polisi di Kabupaten Solok. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok menangkap kelima pelaku di dua lokasi yang berbeda atas dua laporan kehilangan sepeda motor.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho dalam keterangan tertulis bersama Ps. Paur humas Bripka Rozi Fratama menyebutkan, penangkapan terjadi pada Senin (14/9/2020). "Di lokasi pertama empat orang pelaku diamankan di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang. Lalu, satu orang pelaku lain di Jorong Markio, Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, penangkapan terhadap kelima pelaku terkait pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah Nomor Polisi : BA 2625 HG dan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warnah putih Nomor Polisi : BA 6911 HV. "Terjadi pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 pukul 03.00 WIB, di Jorong Sungai Rotan Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok," tuturnya.

Kelima pelaku masing-masing berinisial YL (40), RG (30), AL (30), HF (33) dan A (25). “Penangkapan terhadap kelima pelaku setelah tim gabungan Polres Solok di bawah pimpinan Ipda Gayuh Agrisukma dan Ipda Habib Fuad Alhafsis mendapatkan informasi. Adanya salah seorang pelaku membawa sepeda motor hasil curian," ujarnya.

Saat polisi mengamankan pelaku YL, ada lagi 1 unit sepeda motor sesuai dengan Laporan Polisi LP Nomor : 14 / IX / 2020.

Polisi menahan pelaku dan mengamankan barang bukti ke Polres Solok. "Para pelaku terancam pasal 363 Jo Pasal 480 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP,” ujar Ps. Paur Humas Polres Solok. (*/SS)

Baca Juga

Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung,
Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung
pencurian sepeda motor
Terlibat Curanmor, Seorang Kusir Bendi Ditangkap Tim Polres Payakumbuh
pencurian sepeda motor
Pelaku Tertangkap Warga dan Polresta Bukittinggi Saat Dorong Sepeda Motor Curian
Kasus dugaan penculikan anak di bawah umur menghebohkan Kota Padang Panjang pada Senin (10/7/2023). Pelaku berinisial J, sudah diamankan
Soal Kabar Penculikan Anak di Solok, Kapolres: Masih Simpang-siur