5 Pencuri Kabel PT Telkom Diringkus Polisi di Padang

narapidana

Ilustrasi - Tahanan. (Foto: tribatanews.polri.go.id)

Langgam.id - Lima orang pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia dipergoki pihak kepolisian saat melakukan aksinya di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. Kabel yang dicuri pelaku diketahui berada di dalam drainase.

Kelima pelaku berinisial T (36), EA (31), Y (40), JY (39) dan B (42). Para pelaku kini telah ditahan di Polsek Padang Utara.

Menurut Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian. Bukti itu di antaranya katrol, linggis, gergaji, strek bas dan tali seling panjang kurang lebih 20 meter.

"Para pelaku kedapatan sedang memotong kabel tanah milik PT Telkom Indonesia," kata Nahri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2021).

Dikatakannya, usai memotong kabel pelaku rencana akan menarik kabel tanah yang berada di dalam drainase dengan menggunakan tali seling. Hanya saja, aksi pelaku gagal lantaran keburu dipergoki.

"Dari hasil interogasi sementara, para pelaku telah melakukan pencurian kabel tanah milik PT Telkom indonesia di dua lokasi yang masih berada di kawasan Jalan Khatib Sulaiman," jelasnya.

Pengakuan pelaku, kabel hasil curiannya akan dijual ke pengepul barang bekas di kawasan Kecamatan Kuranji dan Koto Tangah. Per kilogramnya hasil kabel yang dijual dihargai sebesar Rp85 ribu.

"Dari dua lokasi pelaku melakukan pencurian, total kabel yang dicuri mencapai seberat 212 kilogram," tuturnya. (IrwandaABW)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya