Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) periode 2023-2028.
Namun, di tengah kemeriahan pelantikan ini, dua aktivis perempuan Sumbar menyayangkan tidak ada keterwakilan perempuan dari lima komisioner itu.
Koordinator Program Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Sumbar, Tanty Herida menilai tidak adanya keterwakilan perempuan di KPU Sumbar sudah mencederai keberadaan perempuan Minang.
Kata Tanty, saat ini seharusnya semua lembaga milik negara harus meningkatkan keterwakilan perempuan di setiap instansinya.
Ia mendorong, semua instansi pemerintah meningkatan keterwakilan perempuan, termaksud di Sumbar. Tanty menilai, saat ini keterwakilan perempuan di pemerintahan Sumbar tergolong rendah.
"Untuk KPU saja masih rendah keterwakilan perempuan, setiap tahun terjadinya penurunan. Jadi, mari semua pihak membantu mendorong untuk peningkatan keterwakilan perempuan di semua lembaga, terkhusus di Sumbar," katanya pada langgam.id, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, kata Tanty, dengan terpilihnya lima nama komisioner baru di KPU Sumbar akan berdampak dengan terjadi penurunan untuk keterwakilan perempuan di KPU tingkatkan kabupaten/kota di Sumbar.
"Nanti mereka berdalih, perempuan tidak bisa menyelenggarakan pemilu. Namun mereka lupa tentang isu gender, yang mana isu gender ini sudah diatur dalam UU," jelasnya.
Tanty menambahkan, lembaganya akan selalu menyuarakan agar adanya keterwakilan perempuan di semua lembaga milik negara. Menurutnya, efek dari adanya keterwakilan perempuan bisa mendorong aturan yang ramah terhadap perempuan.
Secara terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani juga menyayangkan lima komisioner KPU Sumbar yang telah dilantik semua laki-laki. Menurut Indira, idealnya dalam sebuah lembaga penyelenggara pemilu harus diisi perempuan.
Selain itu, Indira menilai panitia pemilihan komisioner KPU Sumbar tidak sensitif terhadap gender. Hal itu ia sayangkan dari dua nama yang masuk dalam calon komisioner KPU Sumbar tidak ada satupun yang lolos menjadi komisioner di lembaga pemilu itu.
"KPU RI saja tidak memberikan ruang untuk perempuan menyelenggarakan pemilu, seharusnya ia membuka ruang lebih lagi terhadap perempuan untuk menduduki posisi strategis untuk penyelenggaraan pemilu," katanya, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, saat ini banyak panitia dalam pemilihan lembaga strategis memiliki stigma perempuan tidak mampu menyelenggarakan pemilu. Ia mendorong agar terhapus stigma itu ditengah perempuan.
Lebih lanjut, Indira menilai ketika keterwakilan perempuan tidak mendapatkan tempat lagi dalam pemilu, ia menakutkan akan terjadi pemilu yang maskulin.
"Akan berdampak dengan pemilu kita yang maskulin, tidak setara, dan tidak seimbang komposisi laki-laki dan perempuan," ujarnya.
Selain itu, Indira menilai di undang-undang Indonesia juga sudah memberi ruang untuk perempuan. Namun ia meminta untuk kebijakan untuk keterwakilan perempuan ditingkatkan lagi. (yki)