5 Instruksi Bupati Pasaman Terkait Waspada Covid-19

Antisipasi Corona, Pemilihan Wali Nagari Serentak di Pasaman Ditunda

Bupati Kabupaten Pasaman,, Yusuf Lubis (Foto: Humas Pemkab Pasaman)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman segera mengeluarkan instruksi, imbauan atau edaran terkait kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) atau virus corona. Namun, secara lisan instruksi telah disampaikan Bupati Yusuf Lubis dalam apel pagi pada Senin (16/3/2020).

"Jangan panik. Namun, jangan sesekali menganggap enteng, jangan menganggap ringan tentang Covid-19 ini, kita harus waspada. Kita harus disiplin dalam mengatur interaksi pencegahan penularan Covid-19. Tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah," kata Bupati Yusuf Lubis, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkab pasaman.

Menurutnya, seluruh warga harus bekerja bersama. "Penularan ini terjadi karena interaksi dari orang ke orang. Karena itu, kita semua ambil tanggung jawab. Kita semua harus terlibat dan mencegah," ujarnya.

Caranya, menurut bupati, semua memantau perkembangan Covid-19 di daerah dengan menjaga jarak antar warga. "Mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak."

Dalam paparannya, bupati menyampaikan hal-hal berikut:

  1. Selama 14 hari ke depan jangan ada dulu pertemuan yang sifatnya berkumpul. Baik berupa senam bersama, apel gabungan. Bahkan, sementara waktu kegiatan rutin Senin Selasa kuliah tujuh menit dihentikan sementara. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga, itu artinya menyelamatkan orang banyak.
  2. Hindari tempat-tempat berpotensi wahana penularan. Misalnya kawasan yang penuh pengunjung, misalnya tempat-tempat kegiatan berdiri, duduknya saling berdekatan.
  3. Tunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak, walaupun itu kegiatannya mulia, walaupun kegiatannya baik, dan dirasa perlu tapi jika tidak urgen maka tunda saja.
  4. Hindari sementara waktu bersentuhan fisik seperti, berjabatan tangan, lakukan interaksi secara tanpa bersentuhan.
  5. Usahakan tidak bepergian dinas luar.

Selain itu, bupati juga mengingatkan untuk mencuci tangan dengan sabun secara rutin dan sesering mungkin. Lalu, menghindari berjabat tangan atau bercium pipi. Kemudian, menggunakan masker bila flu atau batuk dan pastikan bila batuk atau bersin maka tutup mulut atau hidung dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan. (*/SS)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menjamin stok LPG dalam keadaan aman dan tersedia di Sumbar saat Idul Adha
Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Pertamina Sanksi Pangkalan di Pasaman
Kepala BKSDA Sumatra Barat (Sumbar) Ardi Andono menyebut kematian harimau sumatra dampak dari jerat babi baru pertama kali ini terjadi.
BKSDA Sumbar Beberkan Penyebab Kematian Harimau Sumatra di Pasaman
2 Jembatan Putus Akibat Banjir di Malampah, Pemkab Pasaman Turun Beri Bantuan
2 Jembatan Putus Akibat Banjir di Malampah, Pemkab Pasaman Turun Beri Bantuan