5 Fakta Kebakaran Gudang Penyimpan Kotak Suara di Pesisir Selatan

5 Fakta Kebakaran Gudang Penyimpan Kotak Suara di Pesisir Selatan

Surat suara Pemilu 2019 yang terbakar di Aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan. (WAN)

Langgam.id- Kebakaran melanda aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, yang menyimpan kotak suara Pemilu 2019, Senin (22/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berikut 5 fakta terkait kebakaran aula penyimpan kotak suara di Pesisir Selatan:

1. Kronologi Kebakaran

Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengatakan, kebakaran terjadi setelah petugas mengunci pintu gudang usai rekapitulasi surat suara.

“Pintu sudah ditutup, tiba-tiba saja ada api di dalam,” ujarnya Senin (22/4).

Ia mengatakan polisi dan petugas PPK yang masih berada di lokasi, mendobrak pintu dan jendela aula, untuk menyelematkan kotak suara dan memadamkan api. Sehingga api tidak menjalar ke seluruh aula.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang mengatakan, pemadaman dibantu dua unit mobil pemadaman kebakaran. Api baru bisa dipadamkan setelah 30 menit.

2. Aula Berisikan 785 Kotak Suara

Aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, yang menjadi tempat penyimpanan logistik Pemilu 2019 itu berisikan 785 kotak suara dari 157 tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan tersebut.

Epaldi mengatakan, 785 kotak suara itu berisikan 36 ribu surat suara. Namun, banyak kotak suara yang bisa diselamatkan

3. 19 Kotak Suara Ludes Terbakar

Anggota KPU Pesisir Selatan, Medo Patria mengatakan kotak suara yang terbakar itu berjumlah 19 unit.

"Setelah dihitung, jumlah kotak yang terbakar 19, termasuk formulir C1 di dalamnya,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (22/04/2019).

Kata dia, 19 kotak suara tersebut merupakan kiriman dari 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Nagari Kapuah. “Isi kotak suara itu belum sempat direkap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK),” ujarnya.

4. Rekapitulasi Suara Sempat Dihentikan

Epaldi Bahar mengatakan, rekapitulasi suara di Kecamatan Koto XI Tarusan sempat dihentikan karena kebakaran.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak partai politik, rakapitulasi akan dilanjukan kembali Selasa (23/4).

"Rekapitulasi sempat terhenti, namun besok dimulai kembali seperti biasa," ujarnya.

Kata dia, KPU membangun tenda sebagai penganti aula kantor kecamatan yang rusak akibat kabakaran.

5. Polisi Periksa 9 Saksi

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang mengatakan, telah memeriksa 9 orang saksi dalam penyelidikan kebakaran di aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan.

"Saksi-saksi dari PPK dan panwas," ujarnya.

Ia mengatakan juga masih menunggu olah TKP dari Inafis Polda. Hasil olah TKP akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan. (Sutan)

Baca Juga

terpilih
KPU Pessel Larang Pemilih Bawa Anak-anak ke TPS
Antisipasi Penyalahgunaan, KPU Pessel Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih
Antisipasi Penyalahgunaan, KPU Pessel Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih
Hal yang Dilarang Saat Masuk Bilik Suara 9 Desember Nanti
Hal yang Dilarang Saat Masuk Bilik Suara 9 Desember Nanti
Ketua KPU Bukittinggi
Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Bukittinggi, Beni Aziz: Saya Hormati Keputusan DKPP
KPU Bukittinggi dicopot
Salah Terima Pendaftaran Partai Berkonflik, Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP
Pilkada 2020, KPU Pesisir Selatan Terima Hibah Rp31,5 Miliar
Pilkada 2020, KPU Pesisir Selatan Terima Hibah Rp31,5 Miliar