Langgam.id- Kebakaran melanda aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, yang menyimpan kotak suara Pemilu 2019, Senin (22/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Berikut 5 fakta terkait kebakaran aula penyimpan kotak suara di Pesisir Selatan:
1. Kronologi Kebakaran
Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengatakan, kebakaran terjadi setelah petugas mengunci pintu gudang usai rekapitulasi surat suara.
“Pintu sudah ditutup, tiba-tiba saja ada api di dalam,” ujarnya Senin (22/4).
Ia mengatakan polisi dan petugas PPK yang masih berada di lokasi, mendobrak pintu dan jendela aula, untuk menyelematkan kotak suara dan memadamkan api. Sehingga api tidak menjalar ke seluruh aula.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang mengatakan, pemadaman dibantu dua unit mobil pemadaman kebakaran. Api baru bisa dipadamkan setelah 30 menit.
2. Aula Berisikan 785 Kotak Suara
Aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, yang menjadi tempat penyimpanan logistik Pemilu 2019 itu berisikan 785 kotak suara dari 157 tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan tersebut.
Epaldi mengatakan, 785 kotak suara itu berisikan 36 ribu surat suara. Namun, banyak kotak suara yang bisa diselamatkan
3. 19 Kotak Suara Ludes Terbakar
Anggota KPU Pesisir Selatan, Medo Patria mengatakan kotak suara yang terbakar itu berjumlah 19 unit.
"Setelah dihitung, jumlah kotak yang terbakar 19, termasuk formulir C1 di dalamnya,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (22/04/2019).
Kata dia, 19 kotak suara tersebut merupakan kiriman dari 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Nagari Kapuah. “Isi kotak suara itu belum sempat direkap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK),” ujarnya.
4. Rekapitulasi Suara Sempat Dihentikan
Epaldi Bahar mengatakan, rekapitulasi suara di Kecamatan Koto XI Tarusan sempat dihentikan karena kebakaran.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak partai politik, rakapitulasi akan dilanjukan kembali Selasa (23/4).
"Rekapitulasi sempat terhenti, namun besok dimulai kembali seperti biasa," ujarnya.
Kata dia, KPU membangun tenda sebagai penganti aula kantor kecamatan yang rusak akibat kabakaran.
5. Polisi Periksa 9 Saksi
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang mengatakan, telah memeriksa 9 orang saksi dalam penyelidikan kebakaran di aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan.
"Saksi-saksi dari PPK dan panwas," ujarnya.
Ia mengatakan juga masih menunggu olah TKP dari Inafis Polda. Hasil olah TKP akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan. (Sutan)