Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 20 Oktober 2022 nanti akan dilakukan pemilihan wali nagari (pilwana) serentak di 43 nagari di Dharmasraya.
Langgam.id - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, bahwa 20 Oktober 2022 nanti akan dilakukan pemilihan wali nagari serentak di 43 nagari di Dharmasraya.
Oleh karena itu, Sutan Riska mengharapkan anggota badan permusyawaratan (bamus) nagari untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Yaitu mulai dari melakukan pembentukan panitia pemilihan wali nagari sampai melaporkan hasilnya nanti.
Ia meminta anggota bamus nagari mampu memantau dan menyelesaikan persoalan-persoalan bersifat nonteknis yang mungkin muncul di lapangan. Seperti keamanan dan kenyamanan pesta demokrasi di tingkat nagari.
"Kami yakin saudara mampu berbuat dan mengatasi persoalan itu semua, karena saudara adalah orang pilihan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sutan Riska saat melantik 338 anggota bamus nagari periode 2022-2028 se-Kabupaten Dharmasraya di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (19/4/2022).
Terkait pelantikan, Sutan Riska mengharapkan kepada anggota bamus yang sudah dilantik untuk dapat melakukan rapat khusus untuk membentuk kelembagaan bamus nagari paling lambat tujuh hari sejak tanggal pelantikan hari ini.
“Tugas berat sudah menanti anda, silakan bersinergi dengan pemerintahan nagari melakukan pengawasan dan partisipatif dalam pembangunan nagari sehingga pembangunan tersebut betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Sutan Riska.
Ia memberikan apresiasi kepada ketua panitia pemilihan bamus nagari bersama anggota yang sudah melaksanakan tahapan pemilihan bamus nagari.
Mulai dari pembagian wilayah, pemilihan bamus nagari, melaksanakan kegiatan penjaringan. Serta, penyaringan bakal calon bamus sampai dengan menyampaikan hasil pemilihan kepadanya melalui camat.
“Bukanlah pekerjaan yang mudah untuk menyelesaikan seluruh tugas yang telah diembankan. Oleh karena itu kami memberikan apresiasi terhadap saudara yang telah sukses menghantarkan kegiatan pemilihan bamus nagari. Semoga Allah membalas kebaikan dan keikhlasan saudara dalam bekerja dengan amal ibadah yang berlipat ganda,” bebernya.
Diketahui, pelantikan 338 anggota bamus nagari periode 2022-2028 tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Baca juga: Pesantren Lansia di Dharmasraya, Sutan Riska: Lansia Mesti Diberdayakan
Kemudian telah diturunkan dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 37 tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Nagari.
—