4 Pemilik Usaha di Padang Jadi Tersangka Pelanggar Prokes

pelanggar prokes padang, kafe padang

Ilustrasi kafe [canva]

Langgam.id – Ditreskrimum Polda Sumbar menetapkan empat pemilik usaha di Kota Padang, sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dirreskrimum Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, keempat pemilik usaha disangkakan pasal 14 UU Nomor 4 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan terancam kurungan satu tahun ataun denda sebesar Rp 1 juta.

Dikatakannya, keempat kasus ini masih dalam proses penyidikan dan jika lengkap akan dikirimkan kepada kejaksaan.

“Empat pelanggar prokes itu yakni OH pemilik Kafe DD, AH pemilik kafe NN, SK pemiliki kafe MCH, dan tempat hiburan dan biliard milik pelaku KI. Keempatnya berada di Kota Padang,” kata Kombes Imam dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Mobil Swab Keliling Dinkes Sumbar Bantu Kabupaten dan Kota Perbanyak Tes

Ia menyebut, selama PPKM Darurat, Ditreskrimum Polda melakukan penindakan hukum di empat lokasi, yakni Polresta Padang dua kasus, Polres Bukittinggi satu kasus dan Polres Padang Panjang satu kasus.

“Kita dalam PPKM Darurat tidak menggunakan Perda AKB namun UU tentang Wabah dalam penindakan,” katanya.

Dalam kondisi PPKM para pelaku usaha hanya diperbolehkan berjualan dengan sistem bungkus atau bawa pulang dan tidak diperkenankan makan di tempat sehingga muncul kerumunan.

Baca Juga

Polda Gelar Pisah Sambut Kapolda Sumbar Pagi Ini 
Polda Gelar Pisah Sambut Kapolda Sumbar Pagi Ini 
BEM Unand Soroti Komjen Gatot saat Jabat Kapolda Sumbar: 8 Masalah, Nol Prestasi
BEM Unand Soroti Komjen Gatot saat Jabat Kapolda Sumbar: 8 Masalah, Nol Prestasi
Sertijab Lama Tertunda, Irjen Djati Wiyoto Abadhy Resmi Jabat Kapolda Sumbar
Sertijab Lama Tertunda, Irjen Djati Wiyoto Abadhy Resmi Jabat Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar Bintang 3, Gubernur Mahyeldi: Ini Sejarah Baru di Sumatra Barat
Kapolda Sumbar Bintang 3, Gubernur Mahyeldi: Ini Sejarah Baru di Sumatra Barat
Setahun Jabat Kapolda Sumbar,  Kekayaan Komjen Gatot Naik Rp1,4 Miliar Lebih
Setahun Jabat Kapolda Sumbar, Kekayaan Komjen Gatot Naik Rp1,4 Miliar Lebih
Total Kekayaan Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Naik Pangkat Jenderal Bintang 3
Total Kekayaan Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Naik Pangkat Jenderal Bintang 3