4 Pemilik Usaha di Padang Jadi Tersangka Pelanggar Prokes

pelanggar prokes padang, kafe padang

Ilustrasi kafe [canva]

Langgam.id - Ditreskrimum Polda Sumbar menetapkan empat pemilik usaha di Kota Padang, sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dirreskrimum Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, keempat pemilik usaha disangkakan pasal 14 UU Nomor 4 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan terancam kurungan satu tahun ataun denda sebesar Rp 1 juta.

Dikatakannya, keempat kasus ini masih dalam proses penyidikan dan jika lengkap akan dikirimkan kepada kejaksaan.

"Empat pelanggar prokes itu yakni OH pemilik Kafe DD, AH pemilik kafe NN, SK pemiliki kafe MCH, dan tempat hiburan dan biliard milik pelaku KI. Keempatnya berada di Kota Padang," kata Kombes Imam dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Mobil Swab Keliling Dinkes Sumbar Bantu Kabupaten dan Kota Perbanyak Tes

Ia menyebut, selama PPKM Darurat, Ditreskrimum Polda melakukan penindakan hukum di empat lokasi, yakni Polresta Padang dua kasus, Polres Bukittinggi satu kasus dan Polres Padang Panjang satu kasus.

“Kita dalam PPKM Darurat tidak menggunakan Perda AKB namun UU tentang Wabah dalam penindakan,” katanya.

Dalam kondisi PPKM para pelaku usaha hanya diperbolehkan berjualan dengan sistem bungkus atau bawa pulang dan tidak diperkenankan makan di tempat sehingga muncul kerumunan.

Baca Juga

Fenomena perang sarung saat ini kerap terjadi di kalangan remaja. Namun fenomena ini bisa memicu aksi tawuran antar kelompok remaja dan
Marak Perang Sarung, Polda Sumbar: Fenomena Ini Dapat Picu Pertikaian dan Tawuran
Bantu Korban Banjir, Polda Sumbar Kirim Kendaraan Penjernih Air ke Pessel
Bantu Korban Banjir, Polda Sumbar Kirim Kendaraan Penjernih Air ke Pessel
Fenomena perang sarung saat ini kerap terjadi di kalangan remaja. Namun fenomena ini bisa memicu aksi tawuran antar kelompok remaja dan
Polda Sumbar Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Ramadan
Irwasda Polda Sumbar, Arif Rahman Hakim mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol.
Irwasda Polda Sumbar Arif Rahman Hakim Naik Pangkat Jadi Brigjen
Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menggelar Apel Pergeseran Pasukan Personel Polri BKO Pengamanan TPS Pemilu 2024
Amankan TPS, Ini Tantangan Tugas yang Akan Dihadapi Personel Polda Sumbar di Lapangan
Fenomena perang sarung saat ini kerap terjadi di kalangan remaja. Namun fenomena ini bisa memicu aksi tawuran antar kelompok remaja dan
Satgas OMB Singgalang Makin Perketat Pengamanan Objek Pemilu 2024