Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus empat orang terduga pelaku pemilik paket berisikan ganja yang ditemukan di Kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Dua orang dari empat pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
Para pelaku di antaranya berinisial MH (16), FDG (20), KDC (21) dan RS (18). Mereka ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di beberapa lokasi hanya berselang paket tersebut ditemukan pada Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV). Termasuk, kerja sama dengan pihak ekspedisi terkait identitas pengirim paket.
Baca juga: 43 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polda Sumbar dalam Sebulan
Dari informasi itu, kata dia, pihak ekspedisi kemudian melaporkan bahwa paket tersebut dikirimkan oleh dua orang remaja laki-laki. Polda Sumbar kemudian langsung berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang.
"Berdasarkan pengecekan kamera CCTV, tim melakukan koordinasi dengan Polres Padang Panjang dan didapat informasi tempat tinggal pelaku," kata Satake Bayu didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada langgam.id, Minggu (11/10/2020).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku MH yang merupakan seorang pelajar di salah satu rumah di Kota Padang Panjang. Beberapa jam kemudian, masih di kawasan yang sama, pihak kepolisian kembali menangkap pelaku kedua berinisial FGD seorang pengangguran.
Satake Bayu mengungkapkan, kedua pelaku merupakan pengirim dari paket yang ditemukan di Kargo BIM. Saat penangkapan, dilakukan penggeledahan kembali ditemukan barang bukti dua paket ganja yang disimpan di dalam tupperware dan bungkusan rokok.
"Dari penangkapan kedua pelaku kami juga menyita satu unit Vespa serta sepeda motor Honda Scoopy serta handphone. Tim kemudian kembali melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku," jelasnya.
Hasil interogasi kedua pelaku, Ditresnarkoba Polda Sumbar mendapat informasi bahwa ganja tersebut bersumber dari dua orang rekannya yang berada di Kota Bukittinggi. Mereka adalah KDC serta RS yang juga merupakan pelajar.
Satake Bayu mengatakan, dari penangkapan pelaku juga ditemukan ganja lima paket ganja dengan berbagai ukuran disimpan di beberapa tempat. Di antaranya ditemukan di bawah ranjang, lemari dan dalam kotak speaker.
"Selanjutnya seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, paket berisikan ganja di BIM ini ditemukan petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura. Paket berisikan ganja ditemukan saat pemeriksaan sinar X dibungkus dalam sebuah kotak kardus yang dibalut lakban.
Total ganja sebanyak empat bungkus menggunakan ekspedisi JNT Cabang Kota Padang Panjang. Dari label penerima, paket tersebut akan dikirim ke Jawa Barat. (Farhan/Nda)