4 dari 22 Calon Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Lulus Ujian Tertulis

PPDB Online Diperpanjang

Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Sebanyak empat calon keplaa Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat lulus ujian tertulis pada Selasa (9/7/2019). Jumlah ini, terseleksi 18 orang dari 22 orang yang ikut ujian.

Pengumuman Nomor 015 Tahun 2019 dari Ombudsman RI tertanggal 9 Juli 2019 menyebutkan, empat nama tersebut yakni Armin Hadi, Gentasari, Maiyunita dan Yefri Heriani.

Nama-nama tersebut akan mengikuti seleksi berikutnya berupa ‘Profile Assessment’ pada Rabu (10/7/2019) hari ini dan Kamis (11/7/2019) besok d Hotel Whiz Prima, Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Tahap ini akan dimulai pukul 8.00 WIB dan peserta diminta hadir 30 menit sebelumnya.

Sebelum tahap seleksi ini, 22 orang mengikuti tes tertulis yang dilangsungkan pada pukul 8.00 WIB sampai selesai di Pasca Sarjana Universitas Andalas, Jalan Pancasila No. 10, Padang. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Demo Ombudsman, Emak-Emak Nagari Kasang Kecam Mahyeldi Terbitkan Izin Tambang Andesit
Demo Ombudsman, Emak-Emak Nagari Kasang Kecam Mahyeldi Terbitkan Izin Tambang Andesit
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Awasi Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Sumbar Siagakan Posko Pengaduan
Awasi Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Sumbar Siagakan Posko Pengaduan
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Dua Alumni UIN Imam Bonjol Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Dua Alumni UIN Imam Bonjol Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan