Ombudsman Soroti Keterbatasan Tempat Tidur RSUP M Djamil Padang 

Ombudsman Soroti Keterbatasan Tempat Tidur RSUP M Djamil Padang 

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution saat kunjungi RSUP M Djamil Padang. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Langgam.id – Ombudsman RI mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk memperkuat infrastruktur Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Djamil Padang. Hal ini menyusul tingginya tingkat keterisian tempat tidur, yang dinilai sudah berada pada batas aman, sebagai rumah sakit rujukan di Sumatra bagian tengah.

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, mengatakan RSUP M Djamil Padang tidak hanya menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat Sumatra Barat (Sumbar). 

“RSUP M Djamil Padang ini bukan hanya rumah sakit rujukan di Sumbar, tetapi juga rumah sakit rujukan di Sumatra bagian tengah,” ujarnya kepada wartawan Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan data RSUP M Djamil Padang, kapasitas tempat tidur ada sekitar 800 unit. Sementara tingkat keterisian mencapai 80 persen.

Menurut Maneger, angka itu sudah berada pada batas atas yang masih aman. Namun, kondisi tersebut berpotensi menjadi kendala apabila jumlah pasien terus meningkat tanpa diiringi penambahan fasilitas.

“Tempat tidurnya ada 800-an, BOR-nya 80 persen. Itu sebenarnya sudah batas aman,” ungkapnya. 

Ia menilai pemerintah pusat perlu mengambil peran, karena RSUP Djamil Padang di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan. Penambahan infrastruktur dinilai penting, agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

“Negara harus melengkapi itu, karena tidak bisa diurai kalau kedatangan masyarakat terus meningkat, sementara investasi infrastrukturnya tidak,” tegasnya.

Maneger menambahkan, saat ini terdapat upaya penyediaan lahan melalui hibah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Selain itu, rumah sakit juga telah menyiapkan master plan pengembangan fasilitas.

Dalam rencana tersebut, pembangunan dua gedung baru ditargetkan mulai dilakukan pada 2027. Penambahan fasilitas itu diproyeksikan meningkatkan kapasitas tempat tidur dari sekitar 800 menjadi 1.300 unit.

Penambahan kapasitas ini, lanjut Maneger, diharapkan dapat mengatasi sejumlah keluhan masyarakat, terutama terkait lamanya proses pemindahan pasien dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke ruang rawat inap.

“Keluhan yang paling umum adalah pengunduran proses dari IGD ke ruang rawat. Setelah dilihat, penyebabnya karena memang keterbatasan kamar,” pungkasnya. (WAN)

Baca Juga

Ombudsman Temukan Celah Maladministrasi SPMB SMA di Padang, dari Validasi hingga Dokumen Prestasi
Ombudsman Temukan Celah Maladministrasi SPMB SMA di Padang, dari Validasi hingga Dokumen Prestasi
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Izin Tambang Andesit Nagari Kasang, PBHI Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Peta Bencana
Ombudsman Panggil 3 OPD Pemprov Sumbar Terkait Izin Tambang Andesit
Ombudsman Panggil 3 OPD Pemprov Sumbar Terkait Izin Tambang Andesit
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Biaya Pengobatan Balita Korban Aniaya Ayah Tiri Nunggak Ratusan Juta, Ini Kata RSUP M Djamil Padang
Demo Ombudsman, Emak-Emak Nagari Kasang Kecam Mahyeldi Terbitkan Izin Tambang Andesit
Demo Ombudsman, Emak-Emak Nagari Kasang Kecam Mahyeldi Terbitkan Izin Tambang Andesit
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit