4 Daerah di Sumbar Masih Zona Oranye Covid-19, 15 Kuning

Bertambah 32, Total Kasus Covid-19 di Sumbar Tembus 510 Orang

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Masih empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19. Sementara, 15 kabupaten dan kota lainnya sudah masuk zona kuning (risiko rendah).
.
Baca Juga: 15 Daerah di Sumbar Sudah Zona Kuning Covid-19, Tinggal 4 Oranye

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis zonasi terbaru kabupaten dan kota di provinsi ini pada Minggu (21/2/2021). Dalam rilis di situs resmi Pemprov Sumbar itu, jumlah daerah di zona oranye dan kuning pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya.

Meski demikian, terjadi perkembangan di dua daerah selama sepekan ini. Kota Pariaman yang pekan lalu berada di zona oranye, pada pekan ini masuk kategori zona kuning. Sementara, Solok Selatan yang sebelumnya di zona kuning, pada pekan ini masuk ke zona oranye.

Empat daerah yang pekan ini masuk ke zona oranye adalah:
1. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40)
2. Kabupaten Agam (skor 2,23)
3. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,18)
4. Kabupaten Solok (skor 2,17)

Sementara, 15 daerah yang berada di zona kuning adalah:
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68)
2. Kota Solok (skor 2,59)
3. Kota Padang Panjang (skor 2,54)
4. Kota Sawahlunto (skor 2,53)
5. Kabupaten Sijunjung (skor 2,49)
6. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,48)
7. Kota Payakumbuh (skor 2,48)
8. Kabupaten Pasaman (skor 2,47)
9. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45)
10. Kota Padang (skor 2,44)
11. Kabupaten 50 Kota (skor 2,44)
12. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43)
13. Kabupaten Tanah Data (skor 2,42)
14. Kota Pariaman (skor 2,42)
15. Kota Bukittinggi (skor 2,41)

“Pada minggu ke-50 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat,” tulis Jasman.

Menurutnya pembagian zonasi tersebut disusun berdasar hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-49 oleh Satgas Sumbar. Zonasi ini mulai berlaku 21 Februari 2021 sampai dengan 27 Februari 2021. (*/SS)

Baca Juga

Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Bom Rakitan MAN 3 Padang, Polda: Siswa Belajar Otodidak di Internet 
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Polda Pastikan Tidak Ada Korban dari Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang