4 Daerah di Sumbar Masih Zona Oranye Covid-19, 15 Kuning

Bertambah 32, Total Kasus Covid-19 di Sumbar Tembus 510 Orang

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Masih empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19. Sementara, 15 kabupaten dan kota lainnya sudah masuk zona kuning (risiko rendah).
.
Baca Juga: 15 Daerah di Sumbar Sudah Zona Kuning Covid-19, Tinggal 4 Oranye

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis zonasi terbaru kabupaten dan kota di provinsi ini pada Minggu (21/2/2021). Dalam rilis di situs resmi Pemprov Sumbar itu, jumlah daerah di zona oranye dan kuning pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya.

Meski demikian, terjadi perkembangan di dua daerah selama sepekan ini. Kota Pariaman yang pekan lalu berada di zona oranye, pada pekan ini masuk kategori zona kuning. Sementara, Solok Selatan yang sebelumnya di zona kuning, pada pekan ini masuk ke zona oranye.

Empat daerah yang pekan ini masuk ke zona oranye adalah:
1. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40)
2. Kabupaten Agam (skor 2,23)
3. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,18)
4. Kabupaten Solok (skor 2,17)

Sementara, 15 daerah yang berada di zona kuning adalah:
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68)
2. Kota Solok (skor 2,59)
3. Kota Padang Panjang (skor 2,54)
4. Kota Sawahlunto (skor 2,53)
5. Kabupaten Sijunjung (skor 2,49)
6. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,48)
7. Kota Payakumbuh (skor 2,48)
8. Kabupaten Pasaman (skor 2,47)
9. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45)
10. Kota Padang (skor 2,44)
11. Kabupaten 50 Kota (skor 2,44)
12. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43)
13. Kabupaten Tanah Data (skor 2,42)
14. Kota Pariaman (skor 2,42)
15. Kota Bukittinggi (skor 2,41)

“Pada minggu ke-50 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat,” tulis Jasman.

Menurutnya pembagian zonasi tersebut disusun berdasar hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-49 oleh Satgas Sumbar. Zonasi ini mulai berlaku 21 Februari 2021 sampai dengan 27 Februari 2021. (*/SS)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI