4 Daerah di Sumbar Belum Terima Surat Suara

4 Daerah di Sumbar Belum Terima Surat Suara

Ilustrasi - Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Menjelang semakin dekatnya hari pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengirimkan logistik ke semua daerah di Sumatra Barat, namun sampai saat ini masih ada empat daerah lagi yang belum menerima surat suara.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Sumbar Amnasmen, saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 di Aula Kegubernuran Sumatra Barat pada Rabu (20/2/2019).

Dari 19 kabupaten kota di Sumatra Barat, ada empat daerah yang surat suaranya belum sampai sama sekali yaitu Kabupaten Agam, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

"Berdasarkan koordinasi kita dengan perusahaan percetakan, mudah-mudahan paling lambat pada tanggal 20 Maret nanti sudah sampai ke daerah tersebut," katanya.

Selain itu, 15 kabupaten kota lainnya juga masih belum lengkap menerima surat suara. Amnasmen menargetkan semua surat suara yang masih kurang akan dilengkapi semuanya sampai tanggal 20 Maret ke semua daerah di Sumbar.

"Belum seluruhnya lima jenis surat suara itu sampai. Sebagian besar yang sampai itu adalah surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota," katanya.

Menurut Amnasmen, keterlambatan tersebut kemungkinan karena kendala teknis oleh perusahaan percetakan.

Sementara, kotak suara yang sudah sampai juga msh ada yang rusak dan tidak bisa dipakai. Misalnya, di Pesisir Selatan 17, ada di Dharmasraya, dan di Limapuluh Kota 24 buah yang tidak bisa dipakai.

"Faktor tranportasi, rusak karena ekspedisi yang mengangkut. Mudah-mudahan tidak ada persoalan. Kita sudah sampaikan baik kepada penyedia ataupun KPU. Mereka akan segera mendistribusikan kekurangan tersebut," katanya. (Rahmadi/HM)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

KPU Sumatra Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumbar Pemilu 2024 pada 19-23 Agustus di website sumbar.kpu.go.id.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan
Dapil Agam pada Pemilihan Umum 2024 mendatang mengalami sejumlah perubahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2023
Alokasi Kursi Legislatif Alami Pergeseran, Ini Rincian Serta Sebaran DPT Agam di Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat telah merekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ini 5 Kabupaten/Kota dengan Daftar Pemilih Tetap Terbanyak di Sumbar
KPU Sumatra Barat telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 mendatang. Menariknya, dari lebih banyak pemilih perempuan
Daftar Pemilih Tetap Sumatra Barat Didominasi Perempuan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ungkap penyebab kekalahan partainya pada Pemilu 2019 di Sumatra Barat. Hal itu kata
Sekjen PDIP: Politik Identitas Penyebab Kekalahan Kita di Sumbar
KPU Tetapkan DPT Nasional 204,8 Juta Orang, Pemilih di Sumbar 1,99 Persen dari Jumlah Itu
KPU Tetapkan DPT Nasional 204,8 Juta Orang, Pemilih di Sumbar 1,99 Persen dari Jumlah Itu