4 Daerah di Sumbar Belum Terima Surat Suara

4 Daerah di Sumbar Belum Terima Surat Suara

Ilustrasi - Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Menjelang semakin dekatnya hari pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengirimkan logistik ke semua daerah di Sumatra Barat, namun sampai saat ini masih ada empat daerah lagi yang belum menerima surat suara.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Sumbar Amnasmen, saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 di Aula Kegubernuran Sumatra Barat pada Rabu (20/2/2019).

Dari 19 kabupaten kota di Sumatra Barat, ada empat daerah yang surat suaranya belum sampai sama sekali yaitu Kabupaten Agam, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

"Berdasarkan koordinasi kita dengan perusahaan percetakan, mudah-mudahan paling lambat pada tanggal 20 Maret nanti sudah sampai ke daerah tersebut," katanya.

Selain itu, 15 kabupaten kota lainnya juga masih belum lengkap menerima surat suara. Amnasmen menargetkan semua surat suara yang masih kurang akan dilengkapi semuanya sampai tanggal 20 Maret ke semua daerah di Sumbar.

"Belum seluruhnya lima jenis surat suara itu sampai. Sebagian besar yang sampai itu adalah surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota," katanya.

Menurut Amnasmen, keterlambatan tersebut kemungkinan karena kendala teknis oleh perusahaan percetakan.

Sementara, kotak suara yang sudah sampai juga msh ada yang rusak dan tidak bisa dipakai. Misalnya, di Pesisir Selatan 17, ada di Dharmasraya, dan di Limapuluh Kota 24 buah yang tidak bisa dipakai.

"Faktor tranportasi, rusak karena ekspedisi yang mengangkut. Mudah-mudahan tidak ada persoalan. Kita sudah sampaikan baik kepada penyedia ataupun KPU. Mereka akan segera mendistribusikan kekurangan tersebut," katanya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan
Usai Tahapan Pemilu Selesai, KPU Sumbar Bakal Tetapkan Paslon Kepala Daerah 22 September
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa ada 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan
Ini 56 Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumbar di Pilkada 2024
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, ada total 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan Serentak
Ada 56 Paslon Kepala Daerah di Sumbar Mendaftar, Dilanjutkan Pemeriksaan Kesehatan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan bahwa terdapat satu daerah di Sumatra Barat yang hingga pukul pendaftaran ditutup pada Kamis
Hanya 1 Paslon Daftar Pilkada Dharmasraya, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil dan RS Unand Jadi Pusat Pemeriksaan Calon Kepala Daerah di Sumbar