4.133 Petani Sawit di Agam Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Rencana bangun pabrik kelapa sawit itu juga sudah disampaikan ke Jakarta.

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit. (Foto: Sarangib/pixabay.com)

Langgam.id - Sebanyak 4.133 petani atau pekerja sawit di Kabupaten Agam masuk dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Para petani non perusahaan ini mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit 2024.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Agam, Rio Eka Putra menyebutkan penerima jaminan ketenagakerjaan ini merupakan para pekerja perkebunan sawit di empat kecamatan.

“Untuk di Kabupaten Agam, empat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan perkebunan sawit yakni Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari dan Palembayan,” ujarnya, dikutip dari laman Amcnews, Jumat (30/8/2024).

Total penerima lanjutnya sebanyak 4.133 orang. Mereka akan didaftarkan untuk bulan Agustus hingga Desember 2024. 

“Untuk pembiayaan berasal dari DBH sawit melalui transfer ke daerah sebesar Rp1 miliar,” sebutnya 

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini yakni untuk menjamin keselamatan kerja petani sawit. Mereka yang menerima adalah buruh tani di luar tanggungan perusahaan.

“Seluruh pekerja non formal yang tidak terdaftar di perusahaan seperti tukang dodos, tukang lansir dan sebagainya menjadi sasaran anggaran bagi hasil sawit ini,” kata dia.

Sementara itu, Sekda Agam Edi Busti menyampaikan, dua tahun muncul kebijakan baru di pusat tentang bagi hasil pajak sawit. Ia menyebut DBH Perkebunan Sawit ini terbagi dua, fisik dan non fisik.

Program fisik lanjutnya berwujud pembangunan jalan. Di beberapa kecamatan yang bersentuhan dengan kebun sawit telah merasakan manfaat DBH Sawit non fisik ini.

“Sementara yang non fisik adalah jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” sebutnya.

Dikatakan Sekda, jangan sampai kecelakaan kerja malah menimbulkan orang miskin baru. Sehingga diharapkan, program ini benar-benar melindungi buruh tani di Kabupaten Agam.

“Artinya ada 4.133 buruh tani yang terselematkan jika seandainya mengalami kecelakaan kerja. Artinya kecelakaan kerja tidak memiskin buruh tani nantinya karena sudah terlindungi jaminan sosial,” katanya.

Terakhir, Sekda Agam berharap jaminan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Tahun depan, jumlah penerima ini diharapkan bertambah dibandingkan tahun ini.

“Pada tahun berikutnya, yang tidak masuk hari ini, 2025 masih bisa kita tampung lagi. Sehingga seluruh masyarakat mendapatkan berkahnya dari pajak yang dibayarkan dari sawit,” tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

Perampokan terjadi di salah satu rumah di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Budi Satria, seorang ayah yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam, tidak kunjung tertangkap.
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi Masih Buron
Jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam diperpanjang selama enam hari ke depan. Perpanjangan
Jadwal Penerimaan Lamaran Calon Direktur PDAM Tirta Antokan Agam Diperpanjang
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartanto yang merupakan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) meninjau lokasi Desa/Nagari (TMMD/N)
Tinjau TMMD/N di Balingka Agam, Kasdam I/BB: Pembangunan Fisik Sudah Capai Target
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan