4.000 Pelamar Daftar CPNS Pemprov Sumbar, Tutup 28 November

CPNS Pemprov Sumbar

Kepala BKD Sumbar, Abdul Gafar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk formasi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ditutup pada Kamis, (28/11/2019) mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar, mengatakan saat ini jumlah pendaftar untuk Pemprov Sumbar sekitar 4.000 pelamar sejak dibuka pada 15 November lalu.

“Proses masih berjalan, masih diverifikasi, dari sekitar 4 ribu yang melamar sebagian besar mendaftar guru,” katanya di Padang, Senin (25/11/2019).

Meski Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diberikan perpanjangan waktu sebanyak 2 hari yaitu sampai 30 November, BKD Sumbar belum akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Dengan begitu, pendaftaran akan ditutup pada 28 November sesuai informasi awal BKN.

Sumbar sendiri terlambat membuka pendaftaran yakni tanggal 15 November. Sementara dijadwalkan awalnya pada 11 November. Namun jika nanti diinstruksikan oleh BKN maka bisa saja BKD memperpanjang pendaftaran sesuai arahan.

“Nanti kalau disuruh perpanjangan ya kami perpanjang juga, tapi sekarang belum ada instruksi, pendaftaran itu kan BKN yang instruksikan,” katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada kendala yang berarti dalam proses pendaftaran. Semua masih berjalan dengan baik. Hanya saja ada sedikit data pelamar yang blur karena dikirimkan secara online.

“Sampai saat ini masih lancar, belum ada kendala, nanti kita verifikasi secara teliti,” katanya.

Hingga sekitar 10 hari setelah dibuka, menurutnya semua formasi diisi secara merata oleh peserta. Tidak ada formasi yang kosong seperti yang terjadi di tempat lain. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun