4.000 Pelamar Daftar CPNS Pemprov Sumbar, Tutup 28 November

CPNS Pemprov Sumbar

Kepala BKD Sumbar, Abdul Gafar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk formasi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ditutup pada Kamis, (28/11/2019) mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar, mengatakan saat ini jumlah pendaftar untuk Pemprov Sumbar sekitar 4.000 pelamar sejak dibuka pada 15 November lalu.

“Proses masih berjalan, masih diverifikasi, dari sekitar 4 ribu yang melamar sebagian besar mendaftar guru,” katanya di Padang, Senin (25/11/2019).

Meski Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diberikan perpanjangan waktu sebanyak 2 hari yaitu sampai 30 November, BKD Sumbar belum akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Dengan begitu, pendaftaran akan ditutup pada 28 November sesuai informasi awal BKN.

Sumbar sendiri terlambat membuka pendaftaran yakni tanggal 15 November. Sementara dijadwalkan awalnya pada 11 November. Namun jika nanti diinstruksikan oleh BKN maka bisa saja BKD memperpanjang pendaftaran sesuai arahan.

“Nanti kalau disuruh perpanjangan ya kami perpanjang juga, tapi sekarang belum ada instruksi, pendaftaran itu kan BKN yang instruksikan,” katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada kendala yang berarti dalam proses pendaftaran. Semua masih berjalan dengan baik. Hanya saja ada sedikit data pelamar yang blur karena dikirimkan secara online.

“Sampai saat ini masih lancar, belum ada kendala, nanti kita verifikasi secara teliti,” katanya.

Hingga sekitar 10 hari setelah dibuka, menurutnya semua formasi diisi secara merata oleh peserta. Tidak ada formasi yang kosong seperti yang terjadi di tempat lain. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes