37 Tersangka Narkoba Diringkus Polda Sumbar Selama Januari 2021

37 Tersangka Narkoba Diringkus Polda Sumbar Selama Januari 2021

Rilis Kasus Narkoba di Polda Sumbar. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 30 kasus penyalahgunaan narkoba selama Januari 2021. Dari pengungkapan kasus itu, 37 orang tersangka diringkus.

Para tersangka ini terdiri dari pengedar, kurir hingga pemakai. Berbagai barang bukti juga berhasil disita pihak kepolisian dari penangkapan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, untuk pengungkapan yang paling menonjol dilakukan pihaknya terhadap kasus dengan barang bukti sabu seberat dua kilogram.

Barang bukti sabu itu, kata Satake Bayu, ditemukan dari penangkapan tersangka berinisial YA (30). Tersangka merupakan warga Simpang Haru, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"YA ditangkap di depan Sendik BRI Pasar Baru, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Minggu 31 Januari 2021 pukul 18.00 WIB," katanya saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (9/2/2021).

Satake Bayu menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya menangkap YA dengan barang bukti yang cukup banyak.

"Saat diinterogasi, tersangka YA mengaku barang bukti sabu disimpan di rumah orang tuanya. Hasil penggeladahan di dalam kamar yang sering digunakan pelaku, ditemukan sabu dalam tas jinjing biru merek Indomaret dalam lemari kain," jelasnya.

Tas jinjing itu berisi satu paket besar sabu dibungkus plastik bening yang dibungkus lagi dengan plastik merek Guanyiwang. Kemudian juga ditemukan satu paket sedang dan empat paket sedang lainnya serta satu paket kecil sabu.

Tersangka YA dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji