33 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Padang, 2 Orang Reaktif Covid-19

33 warga

Warga yang tak memakai masker, didata di halaman Polres Padang Panjang. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Sebanyak 33 warga yang tidak menggunakan masker terjaring operasi yustisi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Padang Selatan, Senin (24/5/2021).

Operasi yustisi dilakukan di pusat keramaian seperti di bundaran air mancur Pasar Raya, pasar kaget di komplek perumahan Cendana Mata Air serta objek wisata Pantai Air Manis.

“Setelah menjalani swab, dari 33 orang tersebut dua di antaranya reaktif covid-19. Keduanya dibawa oleh tim Biddokkes untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” kata Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto, Selasa (25/5/2021)

Selain itu, kata Kapolsek, para pelanggar protokol kesehatan ini akan langsung diberikan sanksi berupa denda Rp 100.000.

“Kita langsung lakukan penindakan, bagi para pelanggar kita catat dalam SIPELADA, serta membayar denda sesuai aturan, bagi yang tidak mampu membayar denda kita kenakan sanksi berupa kegiatan sosial,” ujarnya.(*/Ela)

Baca Juga

Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir