300 Orang Terjaring Razia di Padang Karena Tak Pakai Masker

300 Orang Terjaring Razia di Padang Karena Tak Pakai Masker

Pelanggar Perda AKB terjaring razia di Padang.

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terus gencar melakukan operasi yustisi terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Alhasil, operasi yang digelar pada Jumat (23/4/2021), sebanyak 300 orang diamankan.

Mereka yang diamankan dalam operasi ini lantaran kedapatan tidak memakai masker. Ratusan warga Padang ini pun kemudian diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

“Kami sudah cukup lama melakukan sosialisasi untuk menggunakan masker ini,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat (23/4/2021).

Bahkan, kata Imran, pihak dan instansi lainnya seperti TNI dan Satpol PP serta pemerintah setempat seringkali melakukan kegiatan membagikan masker kepada masyarakat. Namun masyarakat tetap tidak patuh protokol kesehatan.

Maka itu evaluasi terakhir perkembangan covid-19 di Kota Padang, tindakan dan upaya tegas harus terus dilakukan bagi pelanggar protokol kesehatan. Penegakan hukum dengan cara menggunakan aplikasi ‘Sipelada’ yang sudah ada.

“Hari ini kami temukan masyarakat yang terdata di aplikasi Sipelada baru satu kali melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang melanggar dan telah diberikan sanksi sosial dan arahan, selanjutnya diberikan masker secara gratis. Jika ditemukan kembali melanggar protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi denda Rp100 ribu.

“Jika sudah sampai tiga kali, kami akan bawa ke pengadilan untuk di tipiring. Ancaman hukuman tiga hari penjara,” tegasnya.

“Kegiatan seperti ini akan kami lakukan setiap hari. Insyaallah, besok kami bergabung bersama Walikota Padang untuk melakukan perda AKB ini,” sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Suami yang diduga paksa istri melayani pria diringkus Polresta Padang. (Dok. Humas Polresta Padang)
Parah! Suami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain Berkali-kali, Kini Diciduk Polisi
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan
Jelang Hoegeng Awards 2026, Katim Klewang David Wewe Minta Doa Warga Sumbar
Jelang Hoegeng Awards 2026, Katim Klewang David Wewe Minta Doa Warga Sumbar
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar