3 Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi Diciduk Polda Sumbar

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap tiga orang diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI, Mulyadi. Pencemaran nama baik itu dilakukan di media sosial (medsos) dengan mengunakan akun Facebook palsu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku diamankan di dua daerah berbeda yaitu di Kabupaten Agam dan Kota Padang pada Rabu (17/6/2020).

"Benar. Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus dalam perkembangan penyelidikan telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tiga orang," ujar Satake Bayu dihubungi langgam.id, Rabu (17/6/2020) sore.

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Agam Diperiksa Polda Sumbar

Satake Bayu menyebutkan ketiga pelaku berinisial RB, RZ dan ERI. Namun ia belum bisa merincikan peran pelaku dalam pencemaran nama baik itu, begitu pun untuk status pekerjaannya.

"Jadi, ditangkap dua di Agam dan satu di Padang. Penangkapan hari ini. Nanti selengkapnya akan kami rilis, sementara informasi awal itu aja," katanya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Juga Diperiksa Polda Sumbar

Sebelumnya, dalam kasus ini beberapa orang telah diperiksa pihak kepolisian, termasuk Bupati Agam Indra Catri hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Martias Wanto sebagai saksi. Kasus ini awalnya dilaporkan Revli Irwandi, informasinya merupakan seorang simpatisan Mulyani.

Laporan tertuang dalam nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook yang diduga bodong (palsu). Masuknya laporan itu pada awal bulan Mei 2020.

Satake Bayu mengungkapkan keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam dalam kasus pencemaran nama baik ini berawal dari hasil penyelidikan. Namun, ia belum bisa merincikan secara detail keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam tersebut.

"Ini proses penyelidikan. Mungkin Ditreskrimsus yang mengembangkan jadi melakukan pemeriksaan seperti itu. (Dugaan keterlibatan jajaran Pemkab Agam) intinya masih proses penyelidikan," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race