3 Pasien Positif Corona Baru di Sumbar dari Padang dan Bukittinggi

74 Warga Sumbar Positif Terinfeksi Covid-19

Ilustrasi (Foto: freerangestock.com)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan 3 kasus baru positif corona. Sehingga pasien yang terinfeksi di Sumbar mencapai 21 orang hingga Selasa (7/04/2020) pukul 16.00 WIB.

“Ada 3 orang yang baru dinyatakan positif Covid-19. Satu dari Bukittinggi dan 2 dari Padang,” ujar Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman Rizal Selasa (7/04/2020).

Pasien asal Bukittinggi itu seorang perempuan berusia 26 tahun. Kini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

Pasien tersebut suaminya pulang dari Malaysia. Kata Jasman, suami pasien tersebut lebih dulu dinyatakan positif dan kondisinya sudah mulai membaik.

Kemudian, 2 orang warga Padang yang positif itu pria berusia 38 tahun dan perempuan 22 tahun. Mereka positif corona setelah melakukan tes swab mandiri.

Jasman mengatakan, kedua pasien itu tidak menunjukkan gejala sama sekali. Saat ini mereka berdua masih isolasi mandiri.

“Total yang telah dinyatakan positif di Sumbar 21 orang,” ujarnya. Baca juga: Terbaru, Pasien Positif Corona di Sumbar Jadi 21 Orang. (SRP)

Baca Juga

Dinsos Padang Siapkan Dapur Umum Bantu Korban Banjir
Dinsos Padang Siapkan Dapur Umum Bantu Korban Banjir
Dua Kecamatan di Padang Terparah Terdampak Banjir, 100 Warga Limau Manis Dievakuasi
Dua Kecamatan di Padang Terparah Terdampak Banjir, 100 Warga Limau Manis Dievakuasi
Salah satu kafe yang terendam banjir di kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir Rendam Kafe-kafe di Seputaran Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan