3 Hari Razia Masker di Padang, 99 Orang Kena Sanksi

perda akb

Pelanggar protokol kesehatan di Padang dihukum menyapu jalan. (Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang terus melakukan razia penegakkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selama tiga hari razia, 99 orang kedapatan tak memakai masker dan diberikan sanksi.

"Hingga saat ini totoal 99 orang sudah terjaring karena tidak mengenakkan masker," kata Kepala Satpol-PP Padang Alfiadi, Senin (12/9/2020).

Alfiadi mengatakan, razia sudah dilakukan sejak Sabtu (10/10) lalu. Pada hari pertama itu, sebanyak 84 orang tejaring oleh petugas Satpol PP di lapangan.

"Jumlah ini masih bisa bertambah karena tim gabungan masih menggelar razia hingga Senin sore," katanya.

Dia menyebut razia masker itu difokukan di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata. Puluhan pelanggar itu terjaring razia di Pasar Raya Padang, Pantai Padang, dan Pasar Lubuk Buaya.

"Penindakan menggunakan sistem razia dengan menyasar pada lokasi-lokasi keramaian," katanya.

Dalam Perda AKB yang sudah berlaku itu, setiap orang yang tak memakai masker diberikan sanksi berupa kerja sosial. Jika kedapatan melanggar untuk kedua kali, maka akan dijatuhkan sanksi administrasi. Hukuman pidana akan diberikan pada pelanggar yang tak mengindahkan sanksi sosial dan administrasi. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif