3 Hari Razia Masker di Padang, 99 Orang Kena Sanksi

perda akb

Pelanggar protokol kesehatan di Padang dihukum menyapu jalan. (Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang terus melakukan razia penegakkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selama tiga hari razia, 99 orang kedapatan tak memakai masker dan diberikan sanksi.

“Hingga saat ini totoal 99 orang sudah terjaring karena tidak mengenakkan masker,” kata Kepala Satpol-PP Padang Alfiadi, Senin (12/9/2020).

Alfiadi mengatakan, razia sudah dilakukan sejak Sabtu (10/10) lalu. Pada hari pertama itu, sebanyak 84 orang tejaring oleh petugas Satpol PP di lapangan.

“Jumlah ini masih bisa bertambah karena tim gabungan masih menggelar razia hingga Senin sore,” katanya.

Dia menyebut razia masker itu difokukan di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata. Puluhan pelanggar itu terjaring razia di Pasar Raya Padang, Pantai Padang, dan Pasar Lubuk Buaya.

“Penindakan menggunakan sistem razia dengan menyasar pada lokasi-lokasi keramaian,” katanya.

Dalam Perda AKB yang sudah berlaku itu, setiap orang yang tak memakai masker diberikan sanksi berupa kerja sosial. Jika kedapatan melanggar untuk kedua kali, maka akan dijatuhkan sanksi administrasi. Hukuman pidana akan diberikan pada pelanggar yang tak mengindahkan sanksi sosial dan administrasi. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara
Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin