3 Balita di Padang Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

Langgam.id - Tiga orang balita ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kawasan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Ilustrasi [Foto: Wileylong/pixabay.com]

Langgam.id - Tiga orang balita ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kawasan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (9/8/2022). Korban merupakan kakak beradik, sebelumnya dinyatakan hilang dari rumah.

Balita malang ini di antaranya saudara kembar Rahma Mai Putri dan Rahmi Mai Putri berusia 4 tahun. Kemudian, Romi Ichsan masih berusia 2,3 tahun.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Basril menyebutkan, korban sudah tidak berada di rumah sekitar pukul 08.00 WIB.

"Diduga korban mandi-mandi di kali dekat rel kereta api," ujar Basril kepada langgam.id, Selasa (9/8/2022).

Pihak keluarga, kata Basril, sempat melakukan pencarian terhadap keberadaan korban. Salah seorang saksi kemudian menemukan pakaian anak-anak tersebut.

Baca juga: Sama-sama Kehilangan Anak di Sungai, Ridwan Kamil Kunjungi Keluarga Ikhsan di Padang

"Pakaian itu berada di dekat kali. Dilakukan pencarian dan ditemukan korban sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.

Ikuti berita Kota Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar