27 PPPK Pemko Pariaman Terima SK, Wako: Jangan Santai dalam Bekerja

27 PPPK Pemko Pariaman Terima SK, Wako: Jangan Santai dalam Bekerja

Wali Kota Pariaman Genius Umar menyerahkan SK kepada salah seorang PPPK. (foto: Pemko Pariaman)

Langgam.id - Sebanyak 27 orang honorer yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 Pemko Pariaman menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (25/2/2021).

SK itu langsung diserahkan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar di Taman Bunga Pantai Kata. Adapun jumlah formasi dari pengangkatan PPPK yang diserahkan SK tersebut terdiri dari PPPK tenaga guru sebanyak 13 orang dan PPPK penyuluh pertanian sebanyak 14 orang.

Genius mengatakan, pengangkatan PPPK bukan sekedar untuk mengisi kebutuhan formasi yang tersedia, namun juga meningkatkan kinerja pemerintah sebagai pelayan masyarakat.  "Untuk itu, diminta menguasai tugas pokok dan fungsi masing-masing di bidangnya,“ harap Genius.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemko Pariaman saat ini mempunyai program petani milenial. Petani milenial merupakan mereka yang berhasil memyulap lahan tidur menjadi lahan yang berfungsi apa saja.

Baca juga: Aplikasi E-Retribusi Mulai Digunakan di Kawasan Pantai Pariaman

Genius mengharapkan para penyuluh pertanian yang  berjumlah 14 orang, untuk  menyukseskan program ini, sehingga apa yang ditargetkan Pemko Pariaman bisa berhasil nantinya.

"Begitu juga dengan tenaga guru, meskipun masih pandemi covid-19, tetap laksanakan tugas mendidik anak dengan baik. Didik anak dengan akhlak dan ilmu yang dipunya sehingga mereka semua bisa sukses dengan akhlak yang baik,“ ujarnya.

Genius meminta kepada PPPK yang telah menerima SK, untuk jangan santai dalam bekerja. Pelajari potensi yang dimiliki supaya bisa melihat peluang dan hambatan dalam menjalankan tugas yang diemban dipundak masing - masing.

"Sebab tugas saudara akan berhadapan dengan masyarakat khususnya peserta didik dan para petani. Bila tidak bekerja secara efektif, maka perpanjangan PPPK untuk 5 tahun kedepan akan dikoreksi lagi. Bisa lanjut atau distop sampai sekali kontrak saja,“ tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Hingga Hari Keempat Pariaman Barayo, Pemko Raih PAD Rp215 Juta
DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pj Wako Pariaman Lepas Persikopa Berlaga di Piala Soeratin U-17
Pj Wako Pariaman Lepas Persikopa Berlaga di Piala Soeratin U-17
Turunkan Angka Stunting, Pariaman Terima DAK Rp3,17 Miliar
Turunkan Angka Stunting, Pariaman Terima DAK Rp3,17 Miliar
PAD Kota Pariaman dari Sektor Pariwisata Meningkat
PAD Kota Pariaman dari Sektor Pariwisata Meningkat
Pj Wako Pariaman Temu Ramah dengan Penerima Beasiswa Saga Saja
Pj Wako Pariaman Temu Ramah dengan Penerima Beasiswa Saga Saja