27 PPPK Pemko Pariaman Terima SK, Wako: Jangan Santai dalam Bekerja

27 PPPK Pemko Pariaman Terima SK, Wako: Jangan Santai dalam Bekerja

Wali Kota Pariaman Genius Umar menyerahkan SK kepada salah seorang PPPK. (foto: Pemko Pariaman)

Langgam.id – Sebanyak 27 orang honorer yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 Pemko Pariaman menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (25/2/2021).

SK itu langsung diserahkan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar di Taman Bunga Pantai Kata. Adapun jumlah formasi dari pengangkatan PPPK yang diserahkan SK tersebut terdiri dari PPPK tenaga guru sebanyak 13 orang dan PPPK penyuluh pertanian sebanyak 14 orang.

Genius mengatakan, pengangkatan PPPK bukan sekedar untuk mengisi kebutuhan formasi yang tersedia, namun juga meningkatkan kinerja pemerintah sebagai pelayan masyarakat.  “Untuk itu, diminta menguasai tugas pokok dan fungsi masing-masing di bidangnya,“ harap Genius.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemko Pariaman saat ini mempunyai program petani milenial. Petani milenial merupakan mereka yang berhasil memyulap lahan tidur menjadi lahan yang berfungsi apa saja.

Baca juga: Aplikasi E-Retribusi Mulai Digunakan di Kawasan Pantai Pariaman

Genius mengharapkan para penyuluh pertanian yang  berjumlah 14 orang, untuk  menyukseskan program ini, sehingga apa yang ditargetkan Pemko Pariaman bisa berhasil nantinya.

“Begitu juga dengan tenaga guru, meskipun masih pandemi covid-19, tetap laksanakan tugas mendidik anak dengan baik. Didik anak dengan akhlak dan ilmu yang dipunya sehingga mereka semua bisa sukses dengan akhlak yang baik,“ ujarnya.

Genius meminta kepada PPPK yang telah menerima SK, untuk jangan santai dalam bekerja. Pelajari potensi yang dimiliki supaya bisa melihat peluang dan hambatan dalam menjalankan tugas yang diemban dipundak masing – masing.

“Sebab tugas saudara akan berhadapan dengan masyarakat khususnya peserta didik dan para petani. Bila tidak bekerja secara efektif, maka perpanjangan PPPK untuk 5 tahun kedepan akan dikoreksi lagi. Bisa lanjut atau distop sampai sekali kontrak saja,“ tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa