Aplikasi E-Retribusi Mulai Digunakan di Kawasan Pantai Pariaman

Pemko Pariaman Pungut Retribusi Masuk Pantai Mulai Besok, e-retribusi pariaman, wisata lebaran

Pantai Gandoriah Kota Pariaman. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman mulai melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi e-retribusi pariwisata dan tempat parkir di kawasan Pantai Kata dan Pantai Gandoriah.

Kepala BPKPD Kota Pariaman, Buyung Lapau mengatakan, penggunaan aplikasi e-Retribusi pariwisata dan tempat khusus parkir ini akan menjadikan retribusi daerah menjadi transparan, akurat, akuntabel.

Sehingga pengunjung pantai merasa nyaman dan puas dengan pelayanan dari petugas.

Baca juga: Pelayanan SIM Hadir Tiap Malam Minggu di Pantai Gandoriah Pariaman

"Dalam hal penataan tempat wisata dan tempat Parkir khusus, Pemko Pariaman tetap juga akan memberdayakan masyarakat sekitar objek wisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya, Selasa (23/2/2021).

Di akhir sesi sosialisasi, Bank Nagari memberikan demo tata cara penggunaan aplikasi e-retribusi wisata dan tempat khusus parkir.
Nantinya, untuk pembayaran e-retribusi bisa menggunakan aplikasi OVO, uang digital, dan sejenisnya.(*/Ela)

Baca Juga

Pemko Padang menghibahkan tanah seluas 8.056 meter persegi kepada Kemenag Padang. Tanah yang berada di Jaruai Kelurahan Bungus Barat,
MAN 4 Bakal Dibangun di Bungus, Pemko Padang Hibahkan Tanah ke Kemenag
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman
Tabuik Dibuang ke Laut jadi Penutup Rangkaian Festival Hoyak Tabuik 2023
Tabuik Dibuang ke Laut jadi Penutup Rangkaian Festival Hoyak Tabuik 2023