26 Kios di Pasar Aur Tajungkang Bukittinggi Terbakar

Langgam.id-kebakaran

Kebakaran di Pasar Aur Tajungkang Kota Bukittinggi. [foto: Damkar Bukittinggi]

Langgam.id – Kebakaran melanda Pasar Aur Tajungkang Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (16/11/2021). 26 unit kios pedagang hangus terbakar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi, Martius Bayu mengatakan, selain puluhan kios terbakar, enam kios lainnya di sekitar lokasi juga terdampak. Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 06.11 WIB.

“Enam unit armada pemadam kebakaran dikerahkan. Tiga unit armada di antaranya bantuan dari Kabupaten Agam,” kata Martius kepada langgam.id, Selasa (16/11/2021).

Martius menyebutkan, proses pemadaman berlangsung hingga dua jam. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian mencapai ratusan juta.

Baca juga: Satu Pekerja Drainase yang Terjepit dan Tertimbun Longsor di Bukittinggi Berhasil Dievakuasi

“Kerugian ditaksir sekitar Rp900 juta. Untuk penyebab api hingga terjadi kebakaran diselidiki pihak kepolisian,” ujarnya.

Informasinya, kios yang terbakar dalam insiden ini terdiri dari kios pedagang pakaian bekas hingga elektronik.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan