25 Calon Terpilih Anggota DPRD Payakumbuh Ditetapkan, PKS Raih Kursi Terbanyak

25 Calon Terpilih Anggota DPRD Payakumbuh Ditetapkan, PKS Raih Kursi Terbanyak

Pleno penetapan caleg terpilih DPRD Payakumbuh. (Foto: KPU Payakumbuh/ kota-payakumbuh.kpu.go.id)

Langgam.id - KPU Kota Payakumbuh menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih untuk DPRD setempat, pada Senin (22/7/2019).

Pleno yang dipimpin KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal tersebut, digelar di Balai Implementasi Buatan Kota Payakumbuh mulai pukul 09.30 WIB.

Sebanyak 25 kursi itu, terbagi untuk PKS (5 kursi), Partai Gerindra (4 kursi), Demokrat, Golkar dan PPP (masing-masing 3 kursi), PAN dan Nasdem (masing-masing 2 kursi) serta PKB, PDIP dan PBB (masing-masing 1 kursi).

Berikut 25 caleg terpilih sebagaimana dilansir situs resmi KPU Payakumbuh:

Payakumbuh 1

1. Zainir (PKB)
2. Wulan Denura (Partai Gerindra)
3. Yernita (Partai Gerindra)
4. Maharnis Zul (Partai Golkar)
5. Ismet Harius (Partai Nasdem)
6. Hamdi Agus (PKS)
7. Suparman (PKS)
8. Ahmad Zifal (PPP)
9. Mesrawati (PAN)
10. Sri Joko Purwanto (Partai Demokrat)

Payakumbuh 2

1. Mawi Etek Erianto (Partai Gerindra)
2. Wirman Putra (Partai Golkar)
3. Ahmad Ridha (Partai Nasdem)
4. Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam (PKS)
5. Mustafa (PKS)
6. Alhudri (PPP)
7. Armen Faindal (Partai Demokrat)
8. Syafrizal (PBB)

Payakumbuh 3

1. Aprizal M (Partai Gerindra)
2. Yanuar Gazali (PDIP)
3. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam (Partai Golkar)
4. Nasrul (PKS)
5. Edward DF (PPP)
6. Opet Nawati (PAN)
7. Fahlevi Mazni (Partai Demokrat)

(*/SS)

Baca Juga

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran pemantau pemilihan Pilwako
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilwako Padang 2024, Ini Syaratnya
Dapil Agam pada Pemilihan Umum 2024 mendatang mengalami sejumlah perubahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2023
Alokasi Kursi Legislatif Alami Pergeseran, Ini Rincian Serta Sebaran DPT Agam di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang menjadwalkan pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD pada 1-14 Mei mendatang.
KPU Padang Panjang Jadwalkan Pengajuan Balon Anggota DPRD 1-14 Mei
Langgam.id - Warga Kota Pariaman yang dicatut nama oleh Parpol dipersilakan melapor ke KPU Bawaslu hingga 4 November 2022.
Nama Dicatut Parpol, Warga Pariaman Dipersilakan Lapor KPU dan Bawaslu hingga 4 November 2022
Langgam.id - Pencatutan identitas warga tanpa izin dan didaftarkan sebagai anggota Parpol marak terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Penjelasan KPU Pariaman Soal Pencatutan Identitas Warga untuk Anggota Parpol
Langgam.id - Pencatutan identitas warga tanpa izin dan didaftarkan sebagai anggota Parpol marak terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Komisioner KPU, ASN hingga PPNPN Terdaftar sebagai Anggota Parpol di Sumbar