• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

24 Moge Milik Rombongan Pengeroyok TNI Diserahkan ke Polda Sumbar

Irwanda Saputra
13/11/2020 | 14:08 WIB
A A
Moge milik rombongan pengeroyok TNI. (foto: Irwanda/langgam.id)

Moge milik rombongan pengeroyok TNI. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Seluruh kendaraan milik rombongan komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi telah berada di Polda Sumatra Barat (Sumbar). Total yang diamankan ini terdapat 24 unit kendaraan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, puluhan kendaraan milik komunitas asal Bandung itu terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, dua Yamaha X Max dan 1 KTM. Pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak lengkap masih terus dilakukan pengecekan secara intensif.

Baca Juga

Usai NII, Kini Khilafatul Muslimin Dharmasraya Juga Cabut Baiat

Data Polda Sumbar 2022: 257 dari 2.257 Kasus Tindak Pidana Selesai via Restorative Justice

“Masih pemeriksaan sekarang dan kendaraan sudah dipindahkan ke Polda tadi malam, semuanya. Jadi dengan pemindahan ini akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan keabsahan kendaraan,” katanya saat dihubungi langgam.id, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: 24 Moge Komunitas Harley Masih Tertahan di Polres Bukittinggi, 5 Diduga Bodong

Satake Bayu mengungkapkan pihaknya fokus pemeriksaan terhadap lima kendaraan jenis motor gede yang diduga tidak lengkap. Pemeriksaan terkait kasus ini kini ditangani Ditlantas dan Ditreskrimsus.

“Masih kami pemeriksaan intensif apakah ada tindakan pidana atau lainnya yang nantinya ditangani Ditlantas dan Ditreskrimsus Polda Sumbar,” ujarnya.

Seperti diketahui, lima kendaraan motor gede yang terindikasi bodong tersebut, satu di antaranya milik salah seorang tersangka yang terlibat pengeroyokan. Sementara, empat kendaraan lagi milik anggota komunitas lainnya.

Sebelumnya, Polres Bukittinggi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan ini, satu di antaranya merupakan anak bawah umur. Mereka masing-masing berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16).

“Dari lima orang tersangka ini, satu orang di antaranya adalah anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak bawah umur. Dia akan di proses sesuai dengan sistem peradilan anak,” kata Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara.

Penyerahan berkas tahap satu ke kejaksaan dalam kasus ini telah dilakukan sebagai bukti keseriusan pihak kepolisian dalam proses perkara kasus tersebut secara baik dan benar. Dalam perkara ini, penyidik kepolisian menerapkan empat orang tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana.

Sementara kepada tersangka anak berhadapan hukum dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1 e jo 351 jo 56 KUHPPidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (Irwanda/ABW)

Tags: PengeroyokanPolda SumbarTNI
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - ACT memastikan akan tetap beraktivitas dan menyalurkan donasi yang telah terhimpun sesuai amanah yang diterima.

Meski Izin Dicabut, ACT Pastikan Akan Tetap Salurkan Donasi yang Telah Terhimpun

06/07/2022 | 21:43 WIB
Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal mendatangkan imam untuk penyelenggaraan Salat Idul Adha dari Palestina.

Pemko Padang Bakal Datangkan Imam Salat Idul Adha dari Palestina

06/07/2022 | 21:02 WIB
Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

06/07/2022 | 20:37 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Bus NPM. (foto: Irwanda/langgam.id)

Waktu Tempuh Bus Padang-Jakarta Lebih Cepat Berkat Tol Kayu Agung-Palembang

28/01/2021 | 20:28 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB
Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

06/07/2022 | 14:38 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In